Acara Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan

Rillis Acara Penerangan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Selasa, 23 November 2021 Sambutan tertulis Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T, Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Selamat Pagi dan Salam sejahtera, Om Suasti astu, Tabik pun..! Yang saya hormati, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta Jajaran, Yang saya hormati, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Yang saya hormati, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan hadirin yang berbahagia. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita pada hari ini dapat berkumpul di ruangan ini dalam acara Penerangan Hukum bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan sebagai tindak lanjut komitmen kita dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bertanggungjawab dan akuntabel dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat beriring salam marilah senantiasa kita sampaikan kepada Junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, Keluarga dan sahabatnya yang kita nantikan syafa’atnya hingga hari kiamat kelak. Amin ya robalalamin. Sebelum kami menyampaikan sambutan ini, terlebih dahulu kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak SUSILO, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini yang sudah barang tentu akan sangat bermanfaat sekali dalam mengedukasi kita semua terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang taat azas dan taat hukum. Saudara-saudara sekalian, Untuk menjamin kekuasaan yang dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya serta mencegah tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, maka penyelenggaraan pemerintahan itu harus berdasarkan hukum. Inilah makna prinsip negara hukum baik dalam konteks rechtsstaats maupun rule of law. Hukum menjadi piranti lunak (soft ware) yang mengarahkan, membatasi, serta mengontrol penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya apa yang akan disampaikan oleh Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan nanti paling tidak akan menjadikan kita sebagai individu-individu yag selalu taat azas, taat aturan dan selalu mengedepankan integritas dalam kita mengemban jabatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu kita menyadari bahwa jabatan yang saat ini kita emban adalah sebuah amanah yang pertanggungjawabannya selain kepada Tuhan, kita juga harus mampu mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya kepada masyarakat dan Good Governance di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat terwujud. Lembaga pemerintahan seyogyanya harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah telah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit, terus di pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan, yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya. Bapak-bapak, ibu-ibu yang saya hormati, Sebagai Wakil Kepala Daerah maka perlu saya tekankan kembali kepada kita semua, untuk bekerja secara profesional, taat azas dan aturan serta untuk selalu mengarahkan terwujudnya birokrasi yang efisien yang diantaranya ditunjukan melalui penggunaan anggaran untuk kemakmuran masyarakat. Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti memerlukan dukungan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal maupun eksternal dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kinerja aparat pemerintah. Profesionalitas aparatur sipil negara mempunyai posisi yang sangat sentral dalam upaya penegakan peraturan perundang-undangan dan kepatuhan terhadap hukum. Yang sudah barang tentu orientasi dan mindset diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Upaya penegakan hukum membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan serta sinergitas dari semua lembaga pemerintahan sehingga masyarakat dapat terlayani dan kesejahteraan dapat terwujud sebagai cita-cita dari pembangunan itu sendiri. Saudara-saudara sekalian, Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan dan jajaran yang pada gilirannnya nanti akan memberikan penerangan hukum kepada kita semua yang hadir di ruangan ini. Dengan mengucapkan bismillahirrahmaan nirrahiim kegiatan Penerangan Hukum bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga pertemuan ini semakin meneguhkan komitmen kita terhadap pengelolaan pemerintahan menuju good dan clean goverment. Dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua. Aamiin. Sekian terima kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb, WAKIL BUPATI WAY KANAN (ALI RAHMAN)