Anak Dibawah Umur Diperkosa Secara Bergantian Oleh Bapak Dan Anak Tetangga

SUMATERA UTARA - Seorang remaja perempuan 16 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial AN (48) dan IL (18). Kedua terduga pelaku merupakan bapak dan anak. Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan terjadi bulan Maret 2021 di rumah pelaku. Saat itu istri AN sedang dirawat di rumah sakit usai melahirkan. Awalnya, sebelum pemerkosaan, remaja itu diminta istri pelaku untuk menemani anaknya yang masih kecil di rumahnya. Tak disebut berapa usia anak istri AN itu. AN ini punya beberapa anak yang masih kecil dan juga anak remaja. Saat suasana rumah sepi, pelaku AN mendatanginya dan memperkosa korban. Setelah AN melampiaskan nafsu bejatnya, lalu anaknya IL datang dan turut memperkosa remaja itu. Setelah kejadian itu, remaja tersebut diancam agar tidak memberi tahu ke siapa punperistiwa pemerkosaan itu. Ibu korban saat dikonfirmasi membenarkan anaknya menjadi korban pemerkosaan. Dia mengatakan semenjak itu sang anak trauma. "Bahkan Dia sempat tidak pulang ke rumah, alasan dia tidur di rumah guru," katanya. Namun, setelah dibujuk kembali korban mau pulang ke rumah. Akan tetapi, sikapnya yang biasa ceria menjadi tertutup. Hingga akhirnya pada bulan Oktober, korban memberanikan diri mengatakan telah diperkosa kedua pelaku. Mengetahui informasi itu, orang tua remaja itu langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai. Namun setelah laporan itu, para pelaku meminta jalur damai. "Kakak dan istri pelaku datang ke rumah minta damai dan kasusnya jangan diteruskan,” ujar ibu korban. Spontan tawaran itu ditolak ibu korban. Dia hanya menginginkan keadilan bagi anaknya. Saya menolak [damai] karena anak saya sudah trauma, pelaku harus dihukum.-Ibu Korban Ibu korban menjelaskan, semenjak diperkosa, mental anaknya jatuh, bahkan hanya untuk pergi sekolah harus diantar. "Masih trauma, sekolah diantar bapaknya, dia takut sendiri karena pelaku sempat mengancamnya," ujarnya. Terpisah, Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofian membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Saat ini polisi masih menyelidikinya. “(Laporannya) ada namun masih tahap lidik (penyelidikan),” ujarnya. [ RED ]