Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan

Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan
Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan
  Metronusantaranews.com.BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial GY yang melaporkan mantan istrinya serta rekan kerjanya di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/1) memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu. Diungkapkan GY, kehadirannya ke Polda Bengkulu untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dirinya layangkannya beberapa waktu lalu. Ia juga menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya ini dilakukan untuk yang pertama kalinya setelah perkara ini naik di tingkat penyidikan. “Hari ini kita dipanggil Polda terkait berita acara pemeriksaan pada status yang telah naik Penyidikan. Dimana kasus ini telah bergulir sejak lama,” kata GY. Masih kata GY, ia berharap dengan status penyidikan ini pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dapat segera menindaklanjuti serta menyelesaikan perkara ini. Dimana dalam kasus ini, sambung GY terlapornya tidak lain adalah rekan kerjanya sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial HS. “Kita berharap polda dapat segera menidaklanjuti ini dan kasus ini terus berlanjut. Saya sebagai anggota DPRD dan yang saya adukan ini juga anggota DPRD,” sambungnya. Sementara itu, GY juga mengatakan dari pemeriksaan tersebut ia dilontarkan sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu. Dalam hal ini, pertanyaan yang dilontarkan masih seputar laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu yakni dugaan perselingkuhan atau perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sebanyak 18 pertanyaan dan pertanyaan yang diajukan seputar laporan yang dilayangkan,” tambahnya. Tidak hanya itu, terkait gambaran dalam penetapan tersangka. GY menyebutkan semua ada pada penyidik, yang mana saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dirinya. “Kita di BAP dulu, kalau untuk itu mungkin mereka akan cek lokasi atau memanggil saksi-saksi sampai dengan memanggil pelapor,” tutup GY. “Kami prihatin atas adanya laporan dugaan perselingkuhan perzinahan antara istri anggota Dewan dengan rekan anggota Dewan, kita percayakan penuh kepada Polda Bengkulu untuk menuntaskan laporan tersebut”. Ujar Haerul selaku aktivis Dakwah Markoni,