Aparat Penegak Hukum Bersama Pemda Konawe Tanda Tangani MoU

SULAWESI TENGGARA - Aparat Penegak Hukum dan pemeeintah daerah Konawe laksanakan tandatangan memorandum of understanding (MoU) di Markas Polres Konawe, Jumat 15/10/2021 Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Konawe yakni Polres Konawe, Pengadilan Negeri Unaaha, kejaksaan negeri Konawe, Rumah Tahanan Negara Unaaha dan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe terkait pelayanan hukum berbasis tekhnikogi informasi antar aparat penegak hukum dan lembaga terkait pada wilayah hukum pengadilan negeri unaaha Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tindaklanjut dari sosialisasi penggunaan aplikasi elektronik Pelayanan terpadu (E-Pandu) yang digelar di pengadilan negeri unaaha pada 6 Oktober 2021 yang lalu. Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.I.K yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa aplikasi tersebut sangat membantu bagi aparat penegak hukum khususnya di Konawe terkait sistim pelaporan pelayanan. "Sangat membantu dalam sistim pelaporan pelayanan hukum bagi aparat penegak hukum" ujarnya Kemudian, ia juga menambahkan jika aplikasi E-Pandu sangat bagus sekali karena semua bisa terintegrasi dalam satu aplikasi tersebut. "Aplikasi elektronik Pelayanan terpadu sangat baik dan dapat terintegrasi dalam satu aplikasi" tutup Wasis panggilan akrabnya. (Helni) Editor Publisher : Yopi Z