Apes,,,,,? Nasib Pencuri Motor di Hajar Warga & di Tangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR - Pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekitar Pukul 18 : 00 wib Saat Shalat Magrib di Masjid AL-Mubarog Dusun II Desa Tulus Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, telah terjadi pencurian motor Honda Beat warna Putih Nopol BE 4870 PZ milik Suratno (50) tahun warga RT/RW 01/01 Dusun II Desa. Tulus Rejo Kec. Pekalongan Kab. Lamtim oleh 2 (Dua) orang pelaku, Naasnya Seorang pelaku terangkap oleh warga setempat hingga babak belur di pukuli warga yang marah di ketahui identitas pelaku berinisial (MI) 42 tahun warga Yukum Jaya kec. Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini masih di rawat di RS Islam Metro Menurut keterangan IPTU Rahadi Kapolsek Pekalongan yang mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada media ini bahwa" Pada hari selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 Wib pada saat korban melaksanakan Sholat Magrib berjama'ah di Masjid Al-Mubaroq Dusun. II Desa Tulus Rejo Kec. Pekalongan Kab. Lamtim kemarin yang di duga pelaku 2 (dua) orang masuk ke Masjid dan ikut melaksanakan sholat Magrib berjama'ah dan pada saat selesai Raka'at pertama kedua Pelaku tersebut Keluar dari masjid untuk melakukan aksi pencuriannya" Kata Rahadi. Namun pada saat kedua pelaku lanjut nya" melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor tersebut, Aksi pelaku di pergoki seorang Saksi yang baru datang hendak melaksanakan Sholat magrib juga, Setelah ditanya salah satu pelaku kabur ke arah Desa Gantiwarno dengan membawa sepeda motor milik korban" jelas nya. Tetapi saat itu salah satu pelaku ditahan saksi dan sempat berdebat sehingga mengundang masyarakat sekitar lokasi Masjid, lalu kemudian pelaku di amuk massa, karena di badan pelaku di temukan 1 (satu) buah mata kunci Leter T, Kemudian dari informasi Masyarakat tersebut Ka SPKT regu A bersama anggota piket Polsek Pekalongan segera ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa dan saat ini pelaku di Bawa Ke RS Islam Metro guna penanganan awal medis, sementara pelaku yang tertangkap ini berinisial (MI) 42 tahun warga Yukum Jaya kec. Bandar Jaya Kab. Lampung Tengah sedangkan kerugian yang di alami Korban berupa 1 (satu) unit kendaraan Sepeda motor R2 Honda Beat Warna Putih , Noka MH1JFZ115GK092715, Nosin JFZE10822309 an. Wiwi Hartini (ditaksir Rp.12.000.000,-)" tutup Rahadi [ RED ]