Awasi dan pantau penggunaan Anggaran Pemerintah Itulah pisi dan misi Ormas Bidik, khususnya Ormas Bidik Kota Metro.

Awasi dan pantau penggunaan Anggaran Pemerintah Itulah pisi dan misi Ormas Bidik, khususnya Ormas Bidik Kota Metro.
Awasi dan pantau penggunaan Anggaran Pemerintah Itulah pisi dan misi Ormas Bidik, khususnya Ormas Bidik Kota Metro.

METRO,metronusantaranews.com

Ormas Bidik Kota Metro Siap Kawal dan Awasi Penggunaan Anggaran Pemerintah,Kamis (12/05/2022)

Ketua Ormas Bidik Kota Metro R.Sentot Alibasyah menegaskan, bahwa Ormas Bidik merupakan sekumpulan orang yang memiliki komitmen dan ingin terlibat melakukan pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Ingin terlibat atau berpartisipasi melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan wewenang pengelolaan anggaran pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2018

tentang strategi nasional pencegahan korupsi,Hal ini di sampaikan R.Sentot Alibasyah kepada media lensaekspres.com, Kamis 12 Mai 2022.

Lebih lanjut,R.Sentot Alibasyah mengatakan, peran Ormas Bidik merupakan organisasi di luar pemerintah atau birokrasi, yang tugasnya membantu kinerja pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan dan juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahana agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

ā€œKami Ormas Bidik Kota Metro akan siap menjadi mitra kerja pemerintah dan menjadi fungsi control setiap kebijakan pemerintah, yang diatur dalam Pasal 28 E ayat (3) bahwa, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluakan pendapat. Ketetapan MPR-RI Nomor VIII/MPR/2001, tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Jelasnya,"R.Sentot Alibasyah

Lajut,R.Sentot Alibasyah, bahwa Ormas Bidik ini berpartisipasi aktif memberi masukan kepada pemerintah dengan kajian kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dan atau kegiatan yang berhubungan dengan dunia usaha pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut penilaian Sentot menyatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia menurut penilaian kami masih sekadar wacana. Sebab faktanya, tiap saat kita disuguhkan pemberitaan korupsi di berbagai media, silih berganti oknum pejabat kelas kakap maupun oknum penegak hukum di OTT oleh KPK, dan sebagainya.

ā€œSemua laporan pengaduan masyarakat tersebut, kata Sentot, masih dalam tahap indikasi karena yang mempunyai kewenangan untuk menentukan kasus tersebut benar dan salah adalah instansi penegak hukum,ā€ ujarnya.

Sentot berharap, jika ada temuan penyimpangan agar masyarakat jangan pernah takut atau sungkan dan kami Ormas Bidik Kota Metro siap Kawal kinerja pemerintah. ā€œSemua laporan dari masyarakat, baik melalui sms maupun data akan segera kami laporkan ke Kejaksaan di masing-masing daerah.

Menurut Sentot, masyarakat yang melaporkan kasus korupsi baik yang terjadi di tengah masyarakat, lingkungan kerja maupun lainnya akan dirahasiakan namanya. ā€œKami akan merahasiakan nama orang yang melapor indikasi korupsi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,ā€ Harapnya,"R.Sentot Alibasyah

Seluruh jajaran Ormas Bidik Kota Metro diminta untuk terus menjadi organisasi masyarakat (ormas) yang peka terhadap persoalan masyarakat. Menggalang persatuan dan kesatuan untuk meningkatkan dan mengembangkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Semangat kebersamaan diharapkan, mampu mengelola potensi yang ada untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Ketua Ormas Bidik Kota Metro Sentot mewanti-wanti, agar anggotanya tidak menjadi ormas yang hanya mencari keuntungan, baik bagi organisasi maupun segelintir oknum. Pihaknya meminta, Ormas Bidik bisa membela dan melayani masyarakat.

ā€œJangan rugikan orang lain, apalagi menguntungkan segelintir orang. Jangan ada kepentingan kecuali kepentingan membela dan melayani masyarakat,ā€ tutupnya, R.Sentot Alibasyah

Dilansir:lensaekspres.com