Bertugas Selama 25 Hari, BPK Provinsi Papua melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021

Bertugas Selama 25 Hari, BPK Provinsi Papua melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021
Bertugas Selama 25 Hari, BPK Provinsi Papua melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021
Metronusantaranews - Serui | Pemerintah Daerah Gelar Pertemuan Bersama Tim Audit BPK Provinsi Papua dalam rangka persiapan Pra Audit Pemda Yapen untuk melaksanakan pemeriksaan Interim atas laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, bertempat di Gedung Silas Papare, Senin 31/01/2022. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, B.Sc.,S.Sos.,MBA, Plt Sekda Erny R. Tania, S.IP, Kepala Inspektur Drs. Jan Alex Kiriwenno, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Klemen Mambrasar, SH., Pimpinan OPD, dan seluruh Pengelola Keuangan Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Bendahara. Dalam pembukaan pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA memberikan arahan singkat bahwa pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua terhadap APBD 2021 akan berlangsung selama 25 Hari bersama Penanggung jawab Pengelola Keuangan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Sehingga diharapkan kepada Pengelola Keuangan lebih aktif dalam persiapan pelaksanaan pra audit ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Tim dan anggota Perwakilan BPK Provinsi Papua yang akan melaksanakan tugasnya di Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, dari tanggal 31 Januari s/d 24 Februari 2022, dan sudah memberikan penjelasan pada pertemuan ini." Tutur Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA. Ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Andrea Purnama, S.Kom juga memperjelas bahwa kegiatan akan dimulai pada tanggal 31/01/2022 sampai 25/02/2022 dan pemeriksaan petik dilapangan langsung terhadap belanja modal, belanja barang jasa, belanja sosial, dan belanja yang langsung diberikan kepada masyarakat serta pendapatan. Hal ini bertujuan untuk dapat mengantisipasi permasalahan perbedaan hasil pada aplikasi nantinya. Ketua Tim pemeriksa BPK juga menegaskan kepada pimpinan OPD serta Pejabat Pengelola Keuangan untuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk diperiksa agar tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahan di lapangan. Sehingga bila ada yang dipermasalahkan dapat diselesaikan dengan cepat. Inspektur Kepulauan Yapen Drs. Jan Alex Kiriwenno menambahkan kepada Pimpinan OPD bahwa pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2021 ini diusahakan agar lebih mengurangi Rekomendasi terkait temuan yang tidak diharapkan, dan juga mendampingi Bendahara dalam pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 oleh Tim Pemeriksaan BPK. Serta perlu diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen telah meraih 6 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga pra audit yang digelar saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jurnalis : Indra S.F.B.