Buntut Tuntutan Tak Diakomodir, Forum Pemuda Tujuh Desa Gelar Aksi Blokade Jalan Menuju Proyek Strategis Nasional

Buntut Tuntutan Tak Diakomodir, Forum Pemuda Tujuh Desa Gelar Aksi Blokade Jalan Menuju Proyek Strategis Nasional
Buntut Tuntutan Tak Diakomodir, Forum Pemuda Tujuh Desa Gelar Aksi Blokade Jalan Menuju Proyek Strategis Nasional
Metronusantaranews.com - Konawe - Forum pemuda tujuh desa (F7D) kecamatan uepai kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara gelar aksi blokade jalan akses menuju proyek strategis nasional (PSN) pembangunan waduk ameroro, Jumat (18/2/2022) Aksi blokade tersebut, buntut dari kekecewaan masyarakat dan forum pemuda tujuh desa akibat tuntutan yang tidak diakomodir oleh perusahaan dalam hal ini PT WIKA dan PT HK. Salah satu anggota Forum pemuda tujuh desa, Beni Harman, S.Kom, mengungkapkan bahwa aksi blokade jalan menuju proyek strategis nasional merupakan bentuk kekecewaan atas tuntutan yang tidak diakomodir oleh perusahaan pasca aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa bulan yang lalu. Bahkan pihaknya juga mengatakan jika masyarakat dan forum pemuda tujuh desa merasa ditipu oleh pihak PT WIKA dan PT HK, dimana beberapa bulan yang lalu usai melakukan aksi demonstrasi, pihak perusahaan tersebut telah menyepakati dan siap mengakomodir tuntutan dari aksi tersebut, Namun hingga saat ini tuntutan forum pemuda tujuh desa belum dipenuhi perusahaan. Deckhy, begitu sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa dalam Perjalanan Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan waduk ameroro mendapatkan Sorotan Baru baik dari Masyarakat Maupun F7D terkait Debu yang di Timbulkan Oleh keluar masuknya kendaraan alat berat dan dumtruck pada Proyek pembangunan waduk tersebut. Lebih lanjut,kata Deckhy, masyarakat sekitar pembangunan waduk ameroro merasa terganggu akibat pihak perusahaan tidak melakukan penyiraman jalan, sehingga berpotensi masyarakat sekitar mengidap penyakit seperti Batuk, Radang Tenggorokan Serta ISPA Akibat Dari Debu Yang Di Timbulkan Pada Aktifitas Pekerjaan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Ameroro. Di tambah lagi proses recruitment tenaga kerja lokal yang tidak transparan, sehingga banyaknya masyarakat lokal yang belum masuk bekerja. "Kami tidak minta apa - apa, kami tidak minta uang ke perusahaan kok, permintaan kami simple, cukup serap tenaga kerja lokal secara merata" Demikian kata Deckhy. Alasan Inilah Yang menjadi pemicu sehingga Masyarakat Maupun F7D memblokade Jalan Dan Mempertanyakan Izin Penggunaan Jalan Yang di Setiap Member-member Perusahaan PT.WIKA dan PT. HK Karena Masyarakat serta F7D Mendungga Mereka Tidak mengantongi Izin. Hal Ini sangat Jelas Melanggar Aturan PP 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. " jalan yang mereka pakai dalam mengangkut material adalah jalan Desa, kami menduga mereka tidak memiliki izin penggunaan jalan" ujar, Deckhy. Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak perusahaan terkait tuntutan forum pemuda tujuh desa yang hingga saat ini belum diakomodir. Laporan : Helni Setyawan/Tim