DEKLARASI Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara, ini SEPULUH Pernyataan Sikap Masa Pendukung...

DEKLARASI Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara, ini SEPULUH Pernyataan Sikap Masa Pendukung...
DEKLARASI Dukungan Pemekaran DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara, ini SEPULUH Pernyataan Sikap Masa Pendukung...
METRONUSANTARANEWS.COM - Serui | Ribuan Masyarakat Wilayah Adat Saireri Deklarasikan Aspirasi Bersama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan semangat Orasi-orasi, mereka juga sampaikan Pernyataan Sikap di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Kepulauan Yapen, Rabu (20/04/2022) Setelah menghadirkan Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan Massa yang membanjiri kantor DPRD melakukan orasi-orasi Ilmiah secara bergantian, dengan semangat meminta kepada para legislator untuk meneruskan aspirasi mereka untuk Pemerintah Pusat serta dapat diperhatikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowidodo. Usai Orasi Sepuluh (10) Aspirasi Pernyataan Sikap, dibacakan TKD PPKPU Wilayah Kepulauan Yapen. Adapun dasar dasar pertimbangan kami sebagai masyarakat wilayah adat saireri tetapi sekaligus memohon dengan hormat kepada pemerintah pusat menggunakan rujukan referensi yang sama sebagai bahan pertimbangan, sebagai berikut : Pertama, Jasa orang Saireri begitu besar terlibat dalam perjuangan revolusi kemerdekaan indonesia dalam perang pacifik bersama sekutu dibawah pimpinan amerika serikat sehingga mampu mengalahkan jepang dan terjadi kekosongan kekuasaan. Peristiwa ini menjadi momentum penting dalam mendukung Peristiwa Rengasdengklok dan Peristiwa Pengangsaan Timur No.56 Jakarta sehingga proklamasi kemerdekaan negara Indonesia dapat dikumandangkan ke seluruh dunia. Kedua, Jasa orang Saireri begitu besar dan menjadi basis perjuangan Trikora dan Pepera sehingga mampu memenangkan revolusi politik indonesia melalui peristiwa tindakan pemilihan bebas yang memenangkan wilayah papua sebagai bagian dari unsur negara dan kedaulatan indonesia. Ketiga, Jasa orang Saireri begitu besar dan mampu memberi dukungan pokok pokok pikiran dan pernyataan sikap untuk perubahan dan perpanjangan UU otonomi khusus jilid II di tengah tengah wilayah adat lain di Papua dan Papua barat yang meminta merdeka dan keluar dari negara republik Indonesia, sehingga melahirkan UU No. 2 tahun 2021 tentang perubahan UU otonomi khusus papua. Keempat, Untuk menghadapi perubahan konstalasi di geo politik, geo ekonomi, dan geo strategi dari negara negara yang sedang melirik potensi sumber daya alam di papua dan kedaulatan indonesia serta perkembangan opensif dan garis depan Indo-Pasifik utara antara Amerika, Cina, Rusia, dan indonesia dengan aliansinya masing-masing. Maka perlu dibangun suatu basis baru perjuangan rakyat semesta indonesia di pintu utara papua. Kelima, Untuk meningkatkan pelayanan publik dan pelayanan prima dalam rangka penyediaan barang, jasa, dan administrasi bagi rakyat papua utara di saireri agar terjadi peningkatan indeks kepuasan warga negara dan tercipta korensi sosial dan integrasi imajinasi baru di papua utara, maka pemerintah indonesia harus membangun strategi khusus di wilayah garis depan utara papua. Keenam, Untuk membangun kepercayaan rakyat diatas migrasi dan dominasi sosial antara penduduk papua utara di saireri dengan penduduk indonesia lainnya yang masuk ke wilayah saireri, maka pemerintah perlu membangun suatu langkah mitigasi, pemberdayaan, dan perlindungan penduduk papua utara di kawasan saireri agar mereka mampu menikmati tujuan nasional indonesia dan tidak tersisih di atas bangsanya sendiri. Ketujuh, Untuk menyelesaikan nasionalisme ganda di Papua yang sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan dikalangan masyarakat papua yang pro dan kontra NKRI dan pelanggaran HAM serta kompensasi yang wajar bagi korban HAM, sehingga tidak menimbulkan sikap penolakan terhadap kebijakan yang mendorong laju gerak pembangunan di wilayah Saireri. Maka pemerintah Indonesia perlu mengambil kebijakan khusus bagi warga negara di wilayah saireri. Kedelapan, Memperhatikan poin 1 sampai dengan 7 diatas, maka kami masyarakat adat di wilayah budaya saireri meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan pemekaran suatu provinsi di wilayah adat saireri yaitu Provinsi Kepulauan Papua Utara. Kesembilan, Terkait dengan status Kabupaten Nabire yang masih menjadi sengketa antara provinsi papua tengah dan kepulauan papua utara di saireri, maka dari berbagai penelitian, literatur dan kebijakan pembangunan yang berlangsung dari masa lalu hingga masa kini, maka kami berkesimpulan bahwa Nabire adalah wilayah budaya saireri. Kesepuluh, Sistem Noken yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah pegunungan, maka dengan memperhatikan berbagai produk hukum yang digunakan sebagai dasar tata cara pemilihan dan pencoblosan kami menyatakan produk hukum yang digunakan adalah cacat hukum sehingga segera dibatalkan. Demikian pernyataan ini dibuat untuk menjadi dasar perjuangan pemekaran provinsi kepulauan Papua Utara di wilayah budaya saireri. "Melalui Aspirasi Tertulis yang ditandatangani dan disaksikan secara seksama oleh anggota DPRD dan Masyarakat Adat Saireri untuk diserah terima kepada pemerintah pusat, maka dengan ini DPRD Kepulauan Yapen menyatakan sikap menerima dan mulai kerja" Tutur Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos dan Momen Deklarasi kali ini juga hadir serta disaksikan dan disambut hangat oleh Anggota Komisi I DPR Papua Yonas Alfon Nussy Repeater : Indra SFB