Desa Mendikonu Gelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022

Desa Mendikonu Gelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022
Desa Mendikonu Gelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022

Metronusantaranews.com - Konawe - Desa mendikonu kecamatan Morosi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara menggelar musyawarah desa rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2022 di balai desa, Selasa 11/1/2022.

Pelaksanaan kegiatan Musdes RKPDes untuk tahun anggaran 2022 turut dihadiri camat Morosi yang diwakilkan oleh kasi PMD, Hafid, Kepala desa mendikonu, Emin, polsek bondoala, Aipda Romy, SH, TA TTG PMD Konawe, Irvan Umar, ST, PLD Abdullah,SP Ketua dan anggota, Armin Hanano dan Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat desa mendikonu yang sempat hadir.

Kepala desa mendikonu, Emin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan musyawarah desa tentang rencana kegiatan pembangunan desa tahun anggaran 2022 merupakan agenda yang mesti dilaksanakan untuk mengetahui prioritas utama penggunaan dana desa melalui musyawarah RKPDes.

Kemudian, ia juga mengatakan jika kegiatan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2022 di desa mendikonu akan menyerap anggaran dana desa kurang lebih Rp. 698.454.000, dimana dari total anggaran yang akan digunakan telah dibagi atas beberapa item berdasarkan Perpres no 104 tahun 2021 tentang RAPBN tahun anggaran 2022 pada pasal 5 ayat 4, bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diklasifikasi yakni minimal 40 persen anggaran DD diperuntukan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Selanjutnya, ketahanan pangan dan hewani sebanyak 20 persen, 8% untuk dana percepatan penanganan covit 19 dan 32 persen adalah program prioritas sektor lainnya.

Emin, begitu sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran DD tahun 2022 sudah sangat jelas dengan Perpres no 104 tahun 2021 tentang RAPBN, apalagi ditambah dengan peraturan menteri keuangan nomor 190 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa tahun 2022.

"Saya berharap agar arah kebijakan pembangunan desa khususnya di desa mendikonu tahun anggaran 2022 sama-sama kita kawal dan selenggarakan dengan sebaik baiknya, sebagaimana telah diketahui arah kebijakan pembangunan desa lahir dari hasil usulan masyarakat melalui musyawarah desa RKPDes" kata kepala desa mendikonu

Sementara itu, tenaga ahli teknologi tepat guna pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Konawe, Irvan Umar ST, mempertegas dalam sambutannya didalam kegiatan Musdes RKPDes desa mendikonu bahwa sasaran Penerima BLT yang menyerap dana desa hingga 40%, harus sesuai dengan kriteria calon penerima bantuan langsung tunai tersebut yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19 seperti para lansia atau jompo yang tidak bisa lagi mencari nafkah.

"Saya berharap kepada pemerintah desa mendikonu agar sasaran penerima bantuan langsung tunai tetap menyesuaikan dengan regulasi yang telah ditetapkan" tutup, Irvan dalam sambutannya.*

Laporan : Andi Falle

Publisher : Helni Setyawan