Di duga Dana DAK SILPA TH 2019 Dari Dinas Peternakan untuk Pembangunan Jalan Batu Onderlagh Desa Bali Agung, tidak transparan dan terkesan alergi terhadap awak media

  Metronusantaranews.com--Lamsel Berdasarkan hasil pantauan awak media saat turun kelokasi rabu (15 des 2021) pengerjaan Jalan Batu Onderlagh di desa bali agung, sebanyak 500 kubik batu onderlagh, yg berjalan hampir dua minggu tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga dikerjakan asal asalan. Pasalnya menurut pantauan di lapangan pengerjaan jalan tersebut asal terurug jadi yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar. Bukan saja dari pekerjaan yang asal asalan, tingkat transfaransi untuk publik pun tidak ada, dikarenakan dilokasi pekerjaan papan plang informasi tidak ada yang seharus nya terpasang.(15/12/2021) Menindak lanjuti temuan tersebut kami awak media hendak konfirmasi ke ketua Gapoktan desa bali agung karna menurut sumber dia pelaksana proyek tersebut, yang bernama bpk Dewa,untuk meminta keterangan supaya berimbang, saat kami awak media mendatangi ke kediamannya yg berjarak kurang lebih tiga km dari lokasi,kami yang baru datang langsung mendapatkan sambutan arogan dan kurang bersahabat dan terkesan merendahkan profesi wartawan yang mendatanginya. "Besok mau kerja bu/pak mecah batu kerja harian sama pekerja saya,biar tau rasa nya kerja keras" kata dewa dengan nada yg tinggi,dan sombong. kami merasa sangat tidak pantas untuk di ucapkan oleh seorang tokoh,apalagi dia gapoktan yang seharusnya jadi panutan masyarakat dan orang yang lebih muda. Tak lama berselang Penanggung jawab Gapoktan Ketut purne datang yg mengaku pernah jadi wartawan dan bergabung di lembaga dan LBH;memberikan keterangan bahwa memang benar papan plang belum dipasang dan beliau menjawab untuk pembangunan jalan onderlagh ini bersumber dari DANA DAK SILPA 2019 dari Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, walaupun kami awak media belum puas mendapatkan informasi secara utuh dari ke dua orang tersebut. Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Apapun jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. “Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya". Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini dimana proyek tersebut sudah mencapai 50% namun tanpa papan informasi proyek. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga bahwa pekerjaan jalan onderlgh ini dinilai proyek "siluman", karena di lokasi tidak ada papan nama informasi saat pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut Ditempat yang sama dan jam berbeda, salah satu warga setempat ketika berbincang dilapangan mengatakan bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana. Salah satu pekerja bangunan jalan ondersaat dikonfirmasi menjelaskan bahwa mereka tidak tau sedikitpun mengenai anggaran. "Kami hanya sebatas bekerja pak, dan kami hanya diupah dengan sistim harian sebesar Rp.100.000 saja. Untuk mengenai papan proyek memang tidak ada kami lihat," singkatnya. Karna sampai saat ini proyek tersebut seperti tidak ada kejelasan maka banyak pihak yang menganggap pekerjaan tersebut adalah proyek "SILUMAN" Di hari yang sama dan waktu yang berbeda kami menuju kediaman kades bali agung agar mendapat statement atau pendapat keterangan lebih akurat tapi kades tdk ada di kediaman dan kami berusaha menguhubungi melalui telpon seluler sampai tiga kali tapi tidak juga membuah kan hasil. Sampai saat berita ini di turunkan kades desa bali agung belum bisa di konfirmasi dengan alasan tidak ada ditempat. (Tim)