Diduga Bekerjasama Antara PUPR dengan Aparat Kepolisian, Pekerjaan Peningkatan Jalan Dengan Nilai Milyaran Terindikasi KKN

WAYKANAN - Diduga bekerjasama antara pihak PUPR Waykanan dengan Oknum Kepolisian, sehingga pekerjaan peningkatan jalan Pasar Banjit - Juku Batu, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung, terindikasi KKN. Selasa (15/06/2021) Beberapa Awak Media dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menelusuri proyek pekerjaan peningkatan Jalan Pasar Banjit - Juku Batu dengan nomor kontrak : K-008/KTR-BM/APBD-DAK/DPU-WK/2021 Dengan nilai kontrak Rp.2.871.030.000.00 Untuk mendapatkan informasi terkait proyek peningkatan jalan tersebut, beberapa Awak Media dan LSM mencoba mengkomfirmasi pihak Pelaksana Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan (Kabid Angra) melalui via telpon mengungkapkan bahwa proyek itu punya Anggota Polisi Pringsewu Mantan Kasat inisial Psl ungkap Kabid (angra) "Iya Pak, Proyek itu punya Anggota Polisi Pringsewu, Mantan Kasat yang berinisial PSL." Ungkap Kabid Anggra Setelah mendapat informasi dari PUPR Waykanan, beberapa Awak Media dan LSM menemui Pengawas Lapangan pekerjaan peningkatan Jalan Pasar Banjit - Juku Batu, dan pengawas juga mengatakan hal yang sama dengan yang di katakan oleh Angra selaku Kabid PUPR Waykanan. Bahwa proyek itu kepunyaan Aparat Kepolisian yang berinisial PSL. Saat beberapa Awak Media dan LSM mencoba beberapa kali menemui Kepala Dinas PUPR Waykanan, untuk memastikan kebenaran pernyataan Anggra selaku Kabid di PUPR dan Pengawas Lapangan pekerjaan peningkatan Jalan Pasar Banjit - Juku Batu, terkait Proyek yang nilai pagunya milyaran tersebut. Kepala Dinas PUPR tidak pernah di Kantor Padahal jelas Kapolri Idham Azis mengungkapkan akan menindak tegas Oknum Anggota Kepolisian yang kedapatan meminta jatah proyek. Berdasarkan Edaran Kapolri nomor R/2029/XI/2019 . Kami menilai dinas PUPR dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum, dengan sengaja melakukan Indikasi Kolusi dan Nepotisme dengan memberikan proyek yang nilai pagunya milyaran tersebut ke Pihak Kepolisian. Atau Dinas PUPR bekerja sama dengan Oknum untuk melakukan indikasi Korupsi. Para Awak Media dan LSM berharap kepada Pemerintah untuk menindak tegas Oknum Dinas yang melakukan indikasi KKN tersebut, dan kami akan segera melayangkan surat ke Mabes Polri Untuk Oknum yang meminta jatah proyek tersebut. Beberapa Awak Media dan LSM akan tetap menggiring masalah ini ke pusat, sehingga masalah ini cepat selesai sampai tuntas. Reporter : Tiah/TIM Editor Publisher : Yopi Zulkarnain