Diduga CV. Dwitama Perkasa Abaikan Dampak Pekerjaan Proyek Irigasi Danasari Blok Desa Ciparigi

Ciamis-Proyek rehabilitasi Irigasi Danasari senilai 2,1 milyar yang di laksanakan CV.DWITAMA PERKASA sebagai penyedia jasa ternyata menimbulkan kerusakan jalan di dusun Citamiangkulon didugakuat kerusakan jalan akibat terjadi seringnya dilalui kendaraan pengangkut material proyek dengan beban beban berat.Menurut Ketua RT 03 Ikin, yang ditemui di rumahnya Kamis,(19/08/2021), pihak CV Dwitama Perkasa tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dari dampak kerusakan jalan yang dilalui atau di jadikan tempat penyimpanan material utamanya batu belah.“Jika saat ini masyarakat mempertanyakan kerusakan jalan,ya mungkin kita tanyakan sama-sama kepada pelaksananya,”jelas Ikin.Senada dengan Ketua RT 03,Kepala Dusun Citamiangkulon dilansir dari Rustam yang di klarifikasi lewat Whatsapp mengatakan, pihaknya menduga sudah ada dari pihak perusahaan yang sosialisasi ke lingkungan RT 03 lokasi proyek di laksanakanSementara dilansir dari Ketua Mitra Cai Toto, mengatakan, semua urusan sosialisasi sudah diserahkan kepada Karang Taruna sangat di sayangkan proyek pemerintah yang di laksanakan ini belum disosialisasikan secara matang.“Mestinya ada sosialisasi segala dampak lingkungan dari berbagai aspek,baik materi ataupun sosial bagi semua pihak. Jangan hanya sosialisasi terdampak proyek kepada kelompok tertentu,” ujar Toto. Dikatakan Toto, pihak pelaksana harus mempertimbangkan hal itu sesuai aturan yang sudah termaktub pada UU no.29 tahun 1986 juga PP no.51 tahun 1993,dimana pemerintah pun mengharuskan adanya AMDAL. Salah satu manfaatnya untuk mencegah kerusakan lingkungan termasuk menghindari konflik masyarakat.(Aan.W)