Diduga Dana Bos SMPN 1 Bp.Peliung Disinyalir Dikorupsi Oleh Oknum Kepala Sekolah

OKU TIMUR - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN.1 Bp. Peliung Oku Timur tahun 2020 diduga dikorupsi dengan cara Mark-Up Anggaran Belanja di beberapa Komponen yang ada di SMPN.1 tersebutl melalui lalui Dana Bos."Menurut salah satu informasi dari sumber data yang dapat dipercaya oleh publik, ”Penggunaan Dana pada tahap 1-2 dan 3 di komponen SMPN.1 yang tidak diyakini kebenarannya seperti. Komponen , Sarana Prasarana, Perawatan tahap ke-1.Rp.16.816.000 tahap ke-2 , Rp.54.998.900 Tahap Ke-3 Rp.28.207.660 dan untuk membuka kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Tahap ke-1 Rp.11.247.000 Tahap ke-2. Rp.3.092.000 dan Tahap-3.Rp.20.072.800 Padahal untuk Estrakulikuler siswa siswi pada tahun 2020 melalui dering. Tetapi nyatanya di komponen tersebut begitu besar di anggarkan selama 1 tahun, untuk Estrakulikuler mencapai Rp.34.411.800 dan untuk kegiyatan Sarana dan Prasarana selama 1 thn Rp.100.022.560. "Saat kami pertanyakan dengan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana Bos dari dua Komponen tersebut mengatakan semua SPJ ini ada semua pada bendahara Bos sekolah." Imbuhnya Dari dana BOS yang di terima SMPN.1 Bp Peliung, Dana Bos Tahap ke-2 sudah salah satunya merawat menambal sulam beperapa Siring pembuangan air dari tetesan air hujan dan lain-lain ungkap Pujianto kapsek SMPN.1 BP. Peliung, Kecamatan Bp.Peliung. Kabupaten. Oku Timur." Pungkasnya Saat kami konfirmasi Dinas Inspektorat mengatakan kepada Awak Media dan LSM, "Segala pemeriksaan dari Inpektorat dari tahap 1 dan 3 th 2020 kami yang diperiksa. Ucap Pujianto. (Rabu/18/8/21) Namun apa yang terlihat dari pantauan LSM LPI TIPIKOR INDONESIA dan Awak Media ini ada kenjanggalan terkait Sarana Prasarana Sekolah seperti perawatan Gedung SMPN.1 Bp.Peliung terlihat belum ada perawatan selama dua tahun." JONI Ketua LSM LPI TIPIKOR dan beberapa Awak Media menyayangkan pihak Sekolah, yang diduga menghalangi tugas Wartawan dan LSM saat meminta foto dokumentasi kegiatan Sekolah, karena jelas dalam aturan penggunaan dana Bos tersebut harus transparan, dengan kejadian ini kami akan segera melayangkan surat pengaduan kepada pihak kejaksaan negeri Oku Timur atas dugaan dalam penggunaan dana Bos Sekolah tahun 2020." Pungkasnya (Jhoni/TIM) Reporter : Jhoni/Tim Editor : Yopi Zulkarnain