Diduga Hilangkan Satu Item Pekerjaan Jalan Hauling, Gerak Sultra Tantang PT Hutama Karya Buka-Bukaan Di Publik

Diduga Hilangkan Satu Item Pekerjaan Jalan Hauling, Gerak Sultra Tantang PT Hutama Karya Buka-Bukaan Di Publik
Diduga Hilangkan Satu Item Pekerjaan Jalan Hauling, Gerak Sultra Tantang PT Hutama Karya Buka-Bukaan Di Publik
Metronusantaranews.com - Konawe - Proyek jalan hauling yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sorotan dari Gerak Sultra. Pasalnya, dari hasil temuan Gerak Sultra di lapangan, ada item pekerjaan jalan hauling tersebut yang diduga dihilangkan. Sehingga pekerjaan jalan hauling dengan sistem pembetonan itu sudah tidak sesuai spesifikasi. Wakil Ketua Gerak Sultra, Aljan Indraprasta menerangkan, pada umumnya pekerjaan jalan beton harus memperhatikan empat kriteria lapisan struktur jalan. Pertama, lapisan dasar atau timbunan tanah bukan tanah lempung. Kedua, lapisan kedua menggunakan material pasir batu (Sirtu). Selanjutnya pada lapisan ketiga, Lean Concrete yang berfungsi sebagai penyerap air dari material campuran beton dan pembetonan. "Dalam pekerjaan proyek jalan hauling, PT Hutama Karya kami duga telah menghilangkan satu item pekerjaan, yaitu lapisan dasar," terang Aljan sapaan akrab Wakil Ketua Gerak Sultra, Kamis 31 Maret. 2022. Selain itu, Aljan menuturkan keberadaan PSN ini seharusnya memberikan dampak pada perekonomian masyarakat khususnya pemilik tambang galian C (tanah gunung). Kemudian, membantu pemerintah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dengan hilangnya satu item pekerjaan (lapisan dasar), maka masyarakat tidak mendapatkan tambahan penghasilan dari penjualan tanah timbunan. Sehingga ini juga berdampak ke PAD Konawe. "Kehadiran PSN ini seharusnya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat khususnya pemilik tambang galian C. Dengan membeli tanah timbunan dari masyarakat secara tidak langsung sudah membantu perekonomian mereka. Pemda Konawe juga melalui Bapenda bisa menarik retribusi untuk mendongkrak PAD," jelasnya. Terkait klaim dari pihak PT Hutama Karya yang menyebut pelaksanaan pekerjaan jalan hauling itu sudah sesuai standar teknis yang diberikan oleh direksi dan konsultan perusahaan. Aljan pun menantang pihak Perusahaan Plat Merah tersebut untuk buka-bukaan di publik (adu data). Hal itu kata Aljan, untuk memberikan penjelasan secara lengkap kepada publik terkait pekerjaan jalan hauling tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman. "Jangan hanya bicara di media, temui kami. Kita saling buka - bukaan. Seperti apa seharusnya itu pekerjaan. Apakah sudah dijalankan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak," tantang Aljan. Diketahui, Manager Tehnik PT Hutama Karya, Eko Susilo di salah satu media daring (online) menjelaskan, pekerjaan jalan hauling yang dikerjakan pihaknya sudah sesuai standar yang telah diberikan oleh direksi dan konsultan perusahaan. Sehingga apa yang ditudingkan ke PT Hutama Karya oleh Gerak Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa itu tidak berdasar. "Tudingan yang diberikan kepada kami, terkait dugaan salah satu item pekerjaan jalan hauling yang sengaja dihilangkan itu tidak berdasar," ucapnya Rabu 30 Maret 2022 dikutip dari SultraNews.Co.Id. Eko Susilo, juga menjelaskan, pekerjaan itu juga dilakukan secara bertahap. Setiap tahapan tetap melalui pengawasan dan persetujuan dari konsultan dan direksi. "Mulai timbunan lapis pertama, lapis kedua, lantai kerja dan setelah itu beton utama atau rigid itu semua melalui pengawasan dan persetujuan konsultan dan direksi," katanya. Sebelumnya, Gerak Sultra melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Senin 28 Maret 2022. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Rusdianto. Kepada Gerak Sultra, Politisi PDIP itu berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.. "Kami sudah menerima tuntutan ini dan segera akan kami lakukan pemanggilan kepada oknum Kontraktor untuk segera dilakukan RDP terkait persoalan ini," janjinya. Laporan : Helni Setyawan/Tim