Diduga Kontraktor Abaikan Pekerjaan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Martapura - Muara Dua Telan Korban

Oku Timur - Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menyoroti proyek perbaikan jalan aspal di ruas jalan Martapura - Muara Dua tepatnya di Desa Tulang Bawang, Negri Ratu Baru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Oku Timur. Pasalnya, dampak dari pengupasan aspal dan tambal sulam aspal tersebut telah menelan korban kecelakaan. Krisna salah seorang jurnalis Yang Melintasi di jalan tersebut Kamis 20/10/2021 pukul 14:30 Wib yang lalu karena laka lantas tunggal akibat lubang pengupasan aspal tersebut.“Sangat disayangkan pekerjaan pengupasan aspal tidak segera dilakukan penampalan sehingga terkesan pembiaran yang berdampak pada keselamatan pengendara khususnya kendaraan roda dua. Menurut keterangan warga desa tulang bawang,Negri Ratu sering terjadi kecelakaan Pak,terutama pengendara motor akibat pengupasan jalan tersebut,jalan yng ini sudah lama cuma dilubangi saja belum ada perbaikan sampai sekarang. Mana tanggungjawab pemborong kepada pengguna jalan,”ujar warga yang enggan menyebutkan namanya senin (25/10/2021).Hal ini diduga tidak adanya pengawasan dalam kegiatan Proyek dan telah melakukan pembiaran galian lobang pengupasan aspal, sebab jika tidak segera ditambal sewaktu-sewaktu kedepan dapat mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas. Apalagi saat ini, memasuki musim penghujan mengakibatkan lobang bekas pengupasan aspal jalan tergenang air, dan seringkali pengendara motor terjebak. Jika mereka tidak sigap, maka pengendara motor tersebut jatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan hingga menelan korban jiwa. Dan jika belum bisa dilakukan pengaspalan secepatnya berikanlah rambu-rambu peringatan ada perbaikan kepada masyarakat terutama pengguna jalan sehingga tidak ada korban kecelakaan.“Dalam hal ini,Joni Ketua Korda Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) sangat menyayangkan bahwa pengawasan dari Dinas PUPR,Provinsi Sumatera Selatan kurangnya Perhatian Kejadian seperti ini, lanjut Joni Jalan itu, merupakan jalan lintas provinsi Secapatnya saya akan Segera melayangkan surat ke Dinas UPTD PUPR Provinsi dan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan untuk segara dilakukan perbaikan, dan kami minta kepada pihak Dinas PUPR Provinsi agar memberikan sanksi,pada pihak kontraktor pungkas, (jon).(Tim) Reporter : Jhoni