Diduga Mengalihkan Isu, Kompi Sultra Pertanyakan Uang Pajak PT. Tiran Indonesia Selama 6 Tahun Mengalir Kemana

Diduga Mengalihkan Isu, Kompi Sultra Pertanyakan Uang Pajak PT. Tiran Indonesia Selama 6 Tahun Mengalir Kemana
Diduga Mengalihkan Isu, Kompi Sultra Pertanyakan Uang Pajak PT. Tiran Indonesia Selama 6 Tahun Mengalir Kemana
Metronusantaranews.com - Kendari - Viral beberapa hari lalu dimedia sosial terkait Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali tantang Bupati Konawe Utara (Konut) tentang titik koordinat lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia. Hal tersebut ditanggapi oleh Bupati Konut, namun sayangnya diduga Bupati Konut alihkan permasalahan Jetty ke pembahasan soal PLN dan Merah Putih. Menanggapi hal itu, Kompi Sultra bentuk konsorsium masyarakat penyelamat investasi sulawesi tenggara, sekaligus angkat bicara dan menyoroti Bupati Konawe Utara David konasongga selaku Jenderal Lapangan Kompi Sultra mengatakan bahwa izin Terminal Khusus (Tersus) PT. Tiran Indonesia diduga maladministrasi. Tak hanya itu, ia juga sangat menyangkan, Bupati Konawe Utara angkat bicara dan memberikan keterangan bahwa ia telah memastikan izin PT. Tiran Indonesia Sah. Atas pernyataan itulah, DPRD Kabupaten Morowali tantang Bupati Konut untuk segera bentuk tim terpadu dan turun lapangan. "Dari sekian banyak perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Konawe Utara hanya satu perusahaan yaitu PT. Tiran Indonesia yang di komentari oleh Bupati Konawe Utara, dan hal itu diduga sangat istimewa," kata David begitu panggilan akrabnya, minggu (8/5/2022) "Netizen menilai dan beranggapan bahwa diduga Bupati Konut ini ia adalah salah satu Humas di PT. Tiran Indonesia" ujarnya "Kami menduga, Bupati Konut ini terlalu mengistimewakan PT. Tiran Indonesia, sesampainya dugaan terkait Izin Tersus PT. Tiran Indonesia yang diduga terjadi maladministrasi atau Monopoli Administrasi pun juga dibelanya" sambungnya "Ada apakah gerangan dibalik rekomendasi sehingga terbitnya izin PT. Tiran Indonesia" Ungkap David sembari bertanya - tanya Lanjut, ia menjelaskan bahwa Bupati Konawe Utara diduga tidak menguasai lapangan. Sehingga Objek Lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia dengan Izin Tersus berbeda. Bahkan izin Tersusnya telah keluar di awal Tahun 2022. Anehnya, Bupati Konawe Utara, berdasarkan keterangannya di media sosial beberapa hari lalu, Bupati Konut tersebut mengakui bahwa PT. Tiran Indonesia sudah beraktivitas sejak 6 Tahun lalu. "Aneh bin ajaib, PT. Tiran Indonesia sudah beraktivitas sejak 6 Tahun lalu, sementara izin Tersusnya baru keluar di awal Tahun 2022. Lalu selama ini, Pajak PT. Tiran Indonesia bayarnya ke siapa, dan Instansi mana ?" Terang David Masih David, Bupati Konawe Utara pandai memainkan narasi di sosial media. Sebab, tantangan DPRD Kab. Morowali untuk segera membentuk tim terpadu dan segera ke lokasi Jetty PT. Tiran Indonesia tidak ditanggapi, justru mengalihkan permasalahan dengan seolah olah sedang curhat dan membahas soal PLN. Berikut komentar Bupati Konawe Utara (Dilansir), “Jangan membenturkan kita ini sama-sama merah putih, janganlah ada benturan disana antara perusahaan yang kemudian membenturkan antara Pemerintah Daerah. Justru sekarang kita berpikir apa yang, akan, apa yang sudah kita berikan kepada masyarakat untuk mensejahterakan mereka dengan adanya perusahaan-perusahaan tersebut, bukan memanasi yang kemudian menghasilkan hal-hal seperti ini seakan-akan mau perang”. Ujarnya. “Saya walaupun Bupati Konawe Utara, Alhamdulillah tanggal 11 Agustus tahun 2021 yang lalu datanglah salah satu pengusaha yang bernama Pak Slamet meminta kepada saya bagaimana kabel sudah diujung perbatasan, bolehkah disambung sampai ke Desa Matarappe, itu malam juga jam 11 malam saya telepon Pak Awaluddin Hafid sebagai General Manager (GM) PLN Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara) di Makassar dan tidak lama diteruskan ke Direktur PLN Sulmapana (Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara) Pak Syamsul Huda, tidak sampai 30 menit mereka menyampaikan Waduhh agak berat Pak karena itu lain Kanwil, kalau di Konawe Utara masuk Kanwil Sulselrabar sedangkan Desa Matarappe masuk Kanwil Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo). “Tapi mereka juga merah putih pak kalau bisa, Alhamdulillah sekitar 30 menit kemudian mereka menghubungi dan mengatakan bisa dan sampai sekarang lampu sudah menyala di Desa Matarappe yang bukan wilayah saya pak dan jalan sekarang sudah tembus jadi mohon maaf saya bukan orang Sulawesi Tengah tapi saya sudah berbuat untuk orang Sulawesi Tengah”, Imbuhnya. Masih sumber yang sama, Jenderal Lapangan Kompi Sultra juga mengungkapkan jika komentar Pak Bupati Konut diatas sangat terlihat bahwa diduga ia tidak mengetahui persoalan dilapangan. "Kan aneh dibahas Soal lokasi Jetty PT. TI tapi justru Bupati Konut dengan gagah beraninya membahas Soal PLN, Bahkan bahas Merah Putih, itukan aneh namanya" jelasnya Bahkan Bupati Konawe Utara mengatakan bahwa Jetty tersebut sebelumnya adalah milik PT. KDI, tetapi lebih dulu dibebaskan dan dilegalitaskan oleh PT. Tiran Indonesia. "Pertanyaannya, siapa yang membuat atau membangun Jetty tersebut, sehingga PT. Tiran Indonesia membuat legalitas resmi (izin Tersus) pada pemerintah daerah. Tahun berapakah izin Tersus PT. TI di keluarkan ?, Rekomendasi siapakah sehingga Izin Tersus PT. TI di sah kan dan ditandatangani ?" Tanya David Kami berharap, Bupati Konawe Utara untuk tidak memasang badan seperti Humas yang terikat di salah satu perusahaan, jika salah ya tetap salah, jangan yang salah dipaksakan untuk dibenarka dan yang benar dipaksakan untuk disalahkan. Terakhir, David Konasongga menitip pesan untuk DPRD Kabupaten Morowali ia mengatakan, " teruntuk DPRD Morowali jika memang benar bahwa titik koordinat Jetty PT. Tiran Indonesia berada di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah saya meminta dengan tegas agar di hentikan aktivitas tersebut dan memberikan efek jerah, karena Bupati Konawe Utara telah mengakuinya bahwa PT. Tiran Indonesia telah beroperasi atau beraktivitas sejak 6 Tahun lalu. Apakah pemerintah daerah Kabupaten Morowali tidak merasa dirugikan wilayah administrasinya yang diduga diserobot oleh provinsi lain. Dimana dan dibayar kemana uang pajak tersebut selama 6 Tahun Lamanya. Tutup David Konasongga. Laporan : Hekni Setyawan/Tim