Diduga Menggunakan Dana Desa Secara Pribadi, Pembuatan TPT Kampung Di Ulur-ulur Selesainya Oleh Kepala Kampung

WAYKANAN, -Diduga menggunakan Dana Desa secara Pribadi, pekerjaan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Waykanan, Propinsi Lampung terkesan di Ulur-ulur oleh Kepala Kampung. Menurut Masyarakat yang namanya enggan disebutkan, "Kami tidak pernah di ajak dalam pekerjaan Kampung yang menggunakan dana desa." Masih di lanjutkannya, "Banyak pekerjaan yang menggunakan dana desa di Kampung Sidoarjo ini terkesan asal jadi. Kami mau komplain, tapi tidak tahu sama siapa kami mengadukannya. Karena kami masyarakat lemah dan bodoh, jadi kami cuma bisa diam." Ucapnya Pekerjaan Kampung Talut Penahan Tanah (TPT) sepanjang 2,14 x 84 meter menelan dana anggaran sebesar 175.151.000 juta rupiah. Yang mana anggaran tersebut dana desa tersebut sangatlah besar dan dana tersebut di Alokasikan dari dana desa. Setiap pengerjaan suatu proyek yang besar dan kecil, pekerjaan kampung, dan yang lainnya. Yang menggunakan dana anggaran dari pemerintah harus memakai sistem padat karya yang sudah di instruksikan oleh Presiden RI. Sedangkan setiap pekerjaan Kampung Siduarjo ini cuma mempekerjakan keluarga besar Kepala Kampung sendiri. Yang mana pekerja itu Mantu, Anak, Keponakan, Kakak Asik Kepala Kampung, dan bahkan Kepala Kampung Sendiri. Menurut Ketua Komcab LP-KPK mengatakan, "Pada saat Tim Investigasi LP-KPK dan beberapa Awak Media melakukan kontrol sosial di pekerjaan desa sidoarjo tersebut sangatlah tidak sesuai dengan harapan masyarakat." "Pekerjaan Talut Penahan Tanah (TPT) tersebut itu sangatlah asal jadi, pasalnya pekerjaan susunan batu dan sela-sela batu tidak diisi dengan adukan semen. Hal ini mungkin bermaksud supaya pekerjaan fisik Kampung tersebut cepat selesai." Ujarnya "Sehingga kami menduga kalau pekerjaan kampung dikerjakan seperti itu atas perintah atau suruhan Kepala Kampung sendiri, supaya bisa meraup keuntungan yang lebih besar yang terkesan memperkaya diri sendiri." Imbuhnya Masih di lanjutkannya, "Kami sudah mengumpulkan data bukti-bukti mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2021 ini untuk bahan laporan ke Tipikor dan instansi terkait, supaya bisa mengaudit semua pekerjaan fisik Kepala Kampung Sidoarjo tersebut." "Dan Tim Investigasi LP-KPK bersama beberapa Awak Media akan mendesak serta menggiring pihak pemerintah dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kalau seandainya di sini tidak bisa atau terkesan lambat menangani kasus ini, maka akan kami giring ke Propinsi atau ke pusat langsung." Tegasnya Saat beberapa Awak Media berusaha komfirmasi terkait pekerjaan desa, Daldiri selaku Kepala Kampung belum dapat dikonfirmasi. Baik di Kantor Desa(Kampung) atau di rumah pribadinya, dan dihubungi via washaaps dan telponpun pun tidak bisa sama sekali. Sampai berita ini di tayangkan, Kepala Kampung belum dapat di komfirmasi sama sekali. Walaupun sudah berusaha dengan berbagai cara, supaya bisa mengkonfirmasi terkait pekerjaan kampung, tetapi hasilnya tetap nihil. Reporter : TIM Editor Publisher : Yopi Zulkarnain, A.