Diduga Pembangunan Bak Air Bersih dan Perpipaan Mangkrak, Masyarakat Pakujaya Minta inspektorat Konawe lakukan Pensus

SULAWESI TENGGARA -- Sejumlah program pembangunan desa Pakujaya Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara diduga mangkrak alias tidak selesai dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, Selasa 21/9/2021. Beberapa program pembangunan di Desa Pakujaya dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat setempat terkait asas manfaat dari program tersebut yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Adapun program pembangunan desa yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut adalah pembangunan sarana air bersih atau pembangunan bak penampungan air dan perpipaan dari bak penampungan air bersih ke pemukiman warga desa pakujaya. Mantan sekertaris desa paku jaya Suhardin mengungkapkan bahwa masyarakat desa pakujaya merasa kecewa terhadap pembangunan bak penampungan air dan perpipaan hingga saat ini tidak dinikmati oleh warga, padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar Dua bangunan pembangunan bak penampungan air bersih yang dibangun dengan menggunakan dana desa tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat untuk menikmati air bersih tersebut. Satu bak penampungan air bersih yang terletak di dusun III dibiarkan terbengkalai dan tidak selesai, sementara bak yang satunya yang terletak di dusun II belum sempat dinikmati warga desa pakujaya, bak tersebut telah di bongkar atau diratakan dengan alasan menghalangi pembangunan teras mesjid Desa Pakujaya. " Dua bak penampung yg seharusnya di tahun ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat justru dibiarkan terbengkalai dan bangunannya tidak selesai sementara bak penampung yg di bangun di samping mesjid belum sempat di nikmati bangunannya sudah di bongkar oleh masyarakat dgn alasan menghalangi pembangunan teras mesjid" ungkapnya Selain bak penampungan air bersih, pengadaan pipa yang juga menghabiskan anggaran cukup besar diduga tidak sesui Spek, dimana didalam RAB seharusnya menggunakan Pipa 2 Inci merek Wavin namun realisasinya tidak sesuai dengan RAB yang telah dibuat. Dirinya mewakili masyarakat merasa kecewa, pasalnya pembanggunan perpipaan tidak dinikmati oleh masyarakat bahkan bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan desain dan gambar sebagaimana yg tertuang dalam rancangan anggaran biaya. Suhardin juga menambahkan bahwa mangkraknya kegiatan ini sudah pernah di laporkan ke pihak inspektorat pemda kab. Konawe pada tahun 2019 dan sempat di mediasi bahkan digelar rapat dengar pendapat di aula inspektorat tersebut, dan saat itu kepala desa paku jaya di depan masyarakatnya mengaku akan menyelesaikan pembangunan perpipaan tersebut sesuai dgn desain dan rancangan RAB, namun hingga saat ini 2 tahun berlalu pasca RDP bangunan tersebut masih terbengkalai dan tidak diselesaikan. Bahkan menurutnya masyarakat desa paku jaya kuat dugaan bahwa kepala desa paku jaya main mata dengan pihak inspektorat yg di sinyalir melakukan pembiaran tanpa ada audit terhadap kegiatan ini. Masyarakat Desa Paku Jaya berharap agar pihak inspektorat kabupaten konawe segera melakukan pemeriksaan khusus (pensus) terkait mangkraknya sejumlah pembangunan di desa Paku Jaya dengan menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2019 yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. (Helni/Andi Falle) Editor Publisher : Yopi Z