Diduga Peningkatan Ruas Cinta Mulya - Karya Mulya Sari Candipuro Tidak Sesuai Spesifikasi Dinas PUPR

Diduga Peningkatan Ruas Cinta Mulya - Karya Mulya Sari Candipuro Tidak Sesuai Spesifikasi Dinas PUPR
Diduga Peningkatan Ruas Cinta Mulya - Karya Mulya Sari Candipuro Tidak Sesuai Spesifikasi Dinas PUPR
Lampung Selatan,- metronusantaranews.com - Pembangunan jalan yang bersumber dari dana APBD kabupaten lampung selatan melalui dinas PUPR, saat ini banyak yang dikerjakan di wilayah lampung selatan khususnya peningkatan ruas jalan cinta mulya-karya mulya sari kecamatan candipuro kabupaten lampung selatan.   Peningkatan ruas cinta mulya-karya mulya sari yang dikerjakan oleh CV Agha Konstruksi, dengan nilai 2.785.891.853,53 dengan pelaksanaan 120 hari kalender, dengan nomer kontrak, Nomor : 45/KTR/Kons-BM/DPUPR-LS/APBD/2022 Tanggal 18 Mei 2022. Diduga tidak sesuai Spesifikasi dari Dinas PUPR. Di mana Pekerjaan tersebut masih dalam masa pengerjaan saja tetapi sudah ditemukan keretakan keretakan bada bagian badan jalan,dan juga ketebalan bervariasi dari 26 cm,27 cm untuk rigid beton, dan untuk kelebaran hanya 393/394 cm. dan Lantai cor (LC) hanya 8 cm dan 9 cm.   Ketika tim media melakukan konfirmasih kepada pekerja untuk menanyakan pptk dan PPK nya siapa,para pekerja mengatakan bahwa lares adalah pptk nya. Yang jadi pertanyaan tim media,kalau memang pekerjaan itu di awasi oleh pptk dan juga pengawas PU mengapa pekerjaan itu terkesan asal asalan? Atau mereka memang ada kerja sama dengan pihak kontraktor untuk sama sama meraup keuntungan yang lebih besar,demi untuk diri sendiri. Rohmansyah selaku wakil ketua komite wartawan Indonesia (KWI) saat di mintai tanggapanya terkait persoalan tersebut mengatakan bahwa jika memang di temukan adanya dugaan pengurangan volume yang di duga tidak sesuai dengan RAB pekerjaan,maka pihak KWI akan berkarbolasi dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membawa persoalan ini kepihak hukum yang berkompeten di antaranya kejaksaan tinggi Lampung. ",Kalau memang di temukan indikasi indikasih pengurangan volume sehingga mengakibatkan kerugian negara maka kami KWI akan berkarbolasi dengan LSM untuk membuat surat laporan ke pihak kejaksaan,karna itu adalah anggaran dari negara,bukan anggaran pribadi pihak kontraktor",pungkasnya. (Jaja)