Dari hasil temuan Awak Media berdasarkan fakta di lapangan kegiatan Rehabilitasi gedung sekolah pada SMPN.2 Martapura dengan Pagu Anggaran Rp.408.832.320 Pelaksana Cv.Gunten Rizky masih ada ruang kelas yang lebih layak untuk direhap,tetapi kenyataanya yg di rehab itu bangunan yg masih bagus dan layak pakai.
Bangunan yang direhab tersebut berdiri tahun 2014 dan pernah di rehab lagi di 2017 dan di tahun ini 2021 ruang sekolah tersebut direhab lagi. Pada hal atap, lantai keramik serta kusen pintu dan jendela masih sangat bagus,yang anehnya lg kusen pintu dan jendela di ganti dengan kayu berkualitas ( jelek ).
Di tempat lain saat awak media (Tim) mengkonfirmasi terkait temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakimin,S.Pd.,M.M di ruang kerjanya beliau menyarankan supaya kami awak media langsung mempertanyakan terkait hasil temuan tersebut dengan Edi Subandri sebagai Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Oku Timur.
Saat Edi Subandri dikonfirmasi di ruang kerjanya,mengatakan bahwa,semua bantuan itu tergantung dari dapodik walaupun sekolahan itu mau ambruk walaupun sekolah itu ambruk kalau dapodiknya itu tidak dibuat rusak sampai KIAMAT PUN gak bakal dapat dana DAK jadi tergantung Dapodiknya Pak.? Ya jadi tergantung Dapodiknya, kata Edi Subandi jadi berkaitan dengan SMPN.2 itu Karna laporan Dapodiknya itu Rusak makanya dia dapet Bantuan Dana Dak kata Edi Subandri.Kasi Sarana dan Prasarana dinas pendidikan dan kebudayaan Oku timur
Sangat disayangkan jawaban yang kami dapat tidak memuaskan. Karna saat Awak Media akan menanyakan lagi. EDI SUBANDI mengusir kami dari ruang kerjanya dengan nada tinggi dan melontarkan kata kupagas nanti kalian
Kami dari awak Media berharap kepada Pihak Penegak Hukum dan Bapak Bupati Oku Timur H.Lanosin.ST agar , dan dapat menindaklanjuti permasalahan dan mengkaji dari hasil temuan awak media dilapangan.
Duplik Rilis : (Indra Doni)
Reporter : JONI/TIM