"Dinamika Musda XIII KNPI Yapen Panas" Bakesbangpol Hadirkan dan Pertemukan DUA KUBU Caretaker DPD KNPI Yapen, apa hasilnya?

"Dinamika Musda XIII KNPI Yapen Panas" Bakesbangpol Hadirkan dan Pertemukan DUA KUBU Caretaker DPD KNPI Yapen, apa hasilnya?
"Dinamika Musda XIII KNPI Yapen Panas" Bakesbangpol Hadirkan dan Pertemukan DUA KUBU Caretaker DPD KNPI Yapen, apa hasilnya?
METRONUSANTARANEWS.COM-SERUI | Menyikapi dinamika Organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Kepulauan Yapen, berapa hari ini cukup menyita perhatian pemuda, bukan itu saja bahkan dari pihak Pemerinta Daerah serta Public. Olehnya itu Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen. Sonny Arnold Woria, Gerak Cepat dengan menghadirkan dan memediasi kedua kubu yaitu Caretaker DPD KNPI versi Frengky Barangkea dari Ketua umum DPP KNPI Versi Haris Pertama dan Caretaker DPD I KNPI Propinsi Papua yaitu Amin Ngabalin. Sedangkan Caretekar Gifli Buinei dari versi Ketua Umum DPP KNPI Nour Fajrienasyah, sedangkan Ketua DPD I KNPI Propinsi Papua adalah Arberto Goncalves Wanimbo (AGW). Dalam hal ini bertujuan untuk memediasi dan membahas persoalan yang terjadi siapakah yang sebenarnya memiliki legitimasi untuk berhak melaksanakan Musda DPD KNPI. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (15/03/2022 ) Menurut Kepala Kesbangpol Sonny Woria dalam keterangan persnya kepada Media Metronusantaranews mengatakan bahwa "Hari ini Dua Kubu KNPI telah menghadiri undangan kami Pemerintah Daerah dalam hal ini Bakesbangpol, sehubungan dengan itu kami berkewajiban untuk meminta keterangan kedua bela pihak agar dalam Musda XIII DPD KNPI nanti tidak terjadi kesalah pahaman diantara pemuda kemudian hari. Sonny mengatakan pada prinsipnya pemerinta daerah mendukung sepenuhnya kegiatan pemuda , namun ada 3 hal penting yang perlu kami sampaikan agar dapat di ketahui sehingga kedua kubu DPD KNPI ini bisa dapat mengetahui langka kami Permerintah Daerah menyikap Musda tersebut. Pertama, adalah mendukung sepenunya semua kegiatan pemuda yang ingin berkarya di daerah ini Kedua, Pemerintah Daerah tidak melarang siapa saja melakukan musyawarah, bermufakat baik itu bersifat perseorangan juga kelompok yang penting sepajang tidak melanggar Undang-undang berlaku di Negara ini. Ketiga, Pemerintah Daerah berpetokan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI. Dengan tidak memberikan atau membantu Anggaran Dana Hiba kepada Kegiatan DPP KNPI Fersi Nour Fadriansya di pusat berdasarkan Pemblokiran SK tersebut. Untuk itu kami pemerintah saat ini belum bisa memberikan dukungan pembiayaan kepada 2 kubu DPD KNPI Yapen tersebut dalam kegiatan Musda maupun kegiatan lainya, dan ini putusan kami sambil mengikuti perkembangan ke depan nantinya. Pertemuan tersebut, berdasarkan data serta informasi yang kedua bela pihak sampaikan kepada kami, terbukti Caretekar dari KNPI Versi Fredy Barangkea tersebut belum melakukan "Rapimpurda" sedangkan Caretaker DPD KNPI Versi Gifli Buinei mereka sudah melakukan Rapimpurda. Untuk itu kami berpendapat Musda yang akan dilakukan oleh DPD KNPI Fredy Barangkea yang mendapat SK dari Caretaker DPD I KNPI bersama kawan kawan "ditunda sementara" untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan mereka untuk mendapat petunjuk selanjutnya sehingga kami bisa mendapat penjelasan yang pasti sesuai hirarki organisasi pemuda itu sendiri. Sedangkan KNPI Versi Gifli Buinei kami persilakanh untuk melaksanakan "Musda ke XIII" menindak lanjuti hasil Rapimpurda yang mereka peroleh. "Kami tegaskan sekali lagi tidak melarang apa lagi membatalkan KNPI Fersi Fredy Barangkea untuk melaksanan Musda ke XIII" menunggu koordinasi selanjutnya dan direncanakan Ketua dan Pengurus KNPI Propinsi akan datang di Serui kami akan bertemu untuk bahas bersama seperti apa nanntinya. Kami persilakan OKP yang ada di kabupaten serta PAC KNPI di tingkat distrik untuk menilai seperti apa karena tidak mungkin kami membatalkan kegiatan pemuda apa lagi melarang karena itu adalah hak setia warga negara, asalkan sesui koridor hukum yang berlaku terutama aturan KNPI itu sendiri, dan kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati untuk mendapat petunjuk selanjutnya terkait persoalan dimaksud, demikian Tegas Woria. Pertemuan tersebut didampingi oleh Sekertaris Bakesbang, Kepala Bidang, serta hadir juga beberapa OKP dan DPC. Jurnalis *Galib Maswatu*