Disnakertrans Konawe menggelar Rapat Bersama Dengan Manajemen PT VDNI, PT OSS dan Serikat Buruh, Joni Pisi : Akan Segera di Bentuk Dewan Pengupahan

SULAWESI TENGGARA - Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dan transmigrasi kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara gelar rapat bersama dengan manajemen PT VDNI, PT OSS dan Serikat Buruh terkait sistim pengupahan, Rabu 27/10/2021 Pelaksanaan rapat bersama yang dilaksanakan di aula pertemuan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Konawe yang dihadiri oleh kepala dinas Nakertrans Konawe, Ir. Joni Pisi, Kasat Intel, Asisteen I Setda Konawe, Ketua DPW FKSPN Ramadhan, Ketua Serikat Buruh SPTK, selanjutnya dari pihak perusahaan dihadiri HRD PT. VDNi/OSS Ahmad Saekusen serta asisten HRD PT. OSS. Ahmad Maimun dan asisten HRD PT. VDNi Haris Maulana. Kepala dinas Nakertrans Konawe, Ir. Joni Pisi dalam sambutanya, ia menyampaikan agar kiranya pihak perusahaan dapat meminimalisir permasalahan yang dapat menimbulkan permasalahan dan isu yang tidak baik, sehingga dapat menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan dan merusak hubungan harmonis antara buruh dengan pihak perusahaan serta Persoalan tersebut dapat menganggu aktifitas perusahaan kedepannya. Mantan kadis PUPR juga menambahkan agar pihak management perusahaan baik PT. VDNi maupun PT. OSS kedepannya dapat memperbaiki sistem pengupahan dan pelayanan kepada karyawan khususnya kepada para buruh. Lebih lanjit, pihaknya mengatakan akan segera membentuk dewan pengupahan yang nantinya akan bertugas mengontrol dan mengawasi serta merumuskan sistem pemberian upah yg layak kepada buruh oleh semua perusahaan yang berada di wilayah kabupaten konawe. Sementara Ketua Dewan Perwakilan wilayah Prov. Sultra Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Ramadan, saat di temui awak media usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten konawe melalui Disnakertrans Konawe atas rencana pembentukan dewan pengupahan kabupaten Konawe, dimana merupakan salah satu hal yg menjadi substansi permasalahan yg di ajukan oleh pihak FKSPN dan serikat buruh. Dirinya berharap Januari 2022 dewan pengupahan di Konawe sudah terbentuk dan pihaknya juga akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak buruh sesui dgn regulasi peraturan perundang undangan yang berlaku. "Saya berharap tahun depan dewan pengupahan sudah terbentuk bahkan kami akan terus memperjuangkan hak-hak buruh sesuai regulasi" bebernya     Di tempat terpisah salah satu pengurus dewan pendiri Serikat Dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kab. Konawe Kasman Hasbur mengatakan bahwa pihaknya juga akan terus memperjuangkan hak2 buruh melalui pembentukan dewan pengupahan serta perbaikan management terkait sistem pelayanan HRD PT. VDNi dan OSS kepada buruh termasuk pemberian upah yang baik dan berkeadilan. Dirinya juga berharap kedepannya agar perusahaan Mega industri PT VDNI dan PT OSS dapat membuka ruang untuk dapat bekerja sama dengan serikat buruh SPTK melalui perjanjian kerja bersama. HRD PT VDNI dan PT OSS Ahmad Saekusen, mengatakan, kedepan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik buat para karyawannya termasuk pemberian upah yang maksimal dan memberikan ruang bagi para serikat buruh yang ada di Konawe dan sekitarnya untuk bekerja sama dengan pihak management perusahaan dalam menciptakan iklim investasi yang baik serta hubungan industrial yang baik kepada para buruh yg sekarang bekerja di perusahaan baik PT VDNi maupun di PT. OSS dan dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung perceptan terbentuknya dewan pengupan di kabupaten konawe. (Helni) Editor Publisher : Yopi Z