DPD GSPI Sulawesi Tenggara Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani di Konawe

DPD GSPI Sulawesi Tenggara Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani di Konawe
DPD GSPI Sulawesi Tenggara Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani di Konawe
Metronusantaranews.com - Konawe - dewan pimpinan daerah generasi sosial peduli Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara soroti pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani sepanjang 900 meter di desa puunggaluku kecamatan besulutu kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara yang belum tuntas hingga saat ini, Selasa 4/1/2022 Pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani tersebut di anggarkan melalui dana desa sebesar Rp 198.252.900 untuk tahap III tahun anggaran 2021 yang lalu sepanjang kurang lebih 900 meter. Selain pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani yang memiliki padat karya tunai desa (PKTD) dan dikonversi ke penggunaan alat berat greider melalui musyawarah desa yang terkesan dadakan dan dipaksakan, DPD GSPI juga menyoroti terkait pekerjaan tersebut yang belum tuntas pengerjaannya hingga saat ini Ketua DPD GSPI Sulawesi Tenggara, Arjono Nuru, S.Sos, mengatakan bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani yang memilik PKTD kemudian di konversi ke penggunaan alat berat dengan alasan kurangnya tenaga kerja sehingga tidak memungkinkan dikerjakan melalui HOK, merupakan alasan pembenaran yang kurang rasional yang disampaikan kepala desa puunggaluku kepada dirinya. Tidak hanya itu, pelaksanaan musyawarah desa terkait konversi PKTD ke penggunaan alat berat diduga tidak sesuai secara administratif, dimana tidak mencapai 50+1 dari jumlah kepala keluarga yang ada di desa puunggaluku bahkan dirinya menilai musyawarah desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa puunggaluku terkait pekerjaan tersebut patut di pertanyakan, bagaimana tidak, saat dirinya mengkonfirmasi dirumah kepala desa, dokumen tersebut belum ditandatangani oleh kepala desa dan ketaua BPD. Berita acara hasil musyawarah yang sempat diperlihatkan kepala desa puunggaluku kepada Jon, sapaan akrabnya, terlihat hari, tanggal dan bulan tidak diketahui pelaksanaannya, bahkan dokumen tersebut baru distempel oleh kepala desa dan ketua BPD saat dirinya melakukan konfirmasi terkait pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani tersebut. Kemudian, dirinya juga mengatakan bahwa perbedaan anggaran yang digunakan berdasarkan RAB HOK yang memiliki seleisih dengan rencana penggunaan anggaran dengan penyewaan alat berat jauh lebih besar, ini yang menjadi pertanyaan besar terkait kelebihan anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan penghamparan timbunan yang menggunakan alat berat menggunakan anggaran dari mana. "material yang digunakan berdasarkan pengamatan dilapangan bahwa bisa dikerjakan secara manual yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui HOK, dimana di tengah pandemik covid 19 yang melanda bangsa Indonesia, tentunya secara ekonomi keluarga di desa sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk terlibat terkait padat karya tunai desa" tutup Arjono.* Publisher : Helni Setyawan