DPD GSPI Sultra Resmi Laporkan Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

DPD GSPI Sultra Resmi Laporkan Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
DPD GSPI Sultra Resmi Laporkan Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Metronusanataranews.com - Konawe - Dewan Pengurus Wilayah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara telah melaporkan secara resmi sejumlah proyek dengan anggaran yang cukup fantastis ke APH dalam hal ini di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Adapun sejumlah proyek yang dilaporkan secara resmi oleh DPD GSPI Sultra diantaranya adalah peningkatan jalan aspal di poros laosu - kapuiala konawe, proyek pembangunan embung di watulawu Konawe, proyek Peningkatan Tata Air Tambak di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Selasa (12/4/2022). Pembangunan Peningkatan Jalan Aspal di Poros Laosu - Kapoiala Kabupaten Konawe dengan anggaran sebesar Rp. 5.571.364.335,72, yang diduga dikerjakan oleh PT. ELFATIH ARSA PUTRA. Pekerjaan Pembangunan Embung Watulawu Kabupaten Konawe, dengan Anggaran kurang lebih 5 Miliar yang bersumber dari APBN yang melekat di Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan Proyek peningkatan tata air tambak dengan anggaran kurang lebih 3 miliar Ketua DPD GSPI Sultra melalui Ketua Humasnya, Manton, menyampaikan bahwa, " secara organisasi kami resmi melaporkan beberapa pekerjaan yang menurut tim kami saat melakukan monitoring dilapangan bahwa ditemukan diduga ada kejanggalan," katanya Selain itu juga, ia membeberkan telah melaporkan proyek Peningkatan Tata Air Tambak di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, dengan anggaran sebesar 3 Miliar Lebih. "Selain Proyek pengaspalan di Laosu - Kapoiala dan proyek Embung di Watulawu Konawe kami juga melaporkan pekerjaan pembangunan Peningkatan Tata Air Tambak di Kolaka yang bersumber dari BWS IV Kendari, Sulawesi Tenggara," beber Manton Sementara itu, Sekretaris DPD GSPI Sultra, Robin begitu sapaan akrabnya, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurat ke DPP GPSI di Jakarta sesuai tembusan Laporan kami di Kejaksaan Tinggi Sultra untuk di teruskan ke Presiden RI, KPK RI, Kejagung RI, DPR RI yang membidangi dan juga ke Kementerian PUPR di Jakarta. "Kami akan menyurat ke Jakarta ke DPP dengan beberapa tembusan Agar laporan kami di Kejati Sultra benar - benar di proses tanpa ada kendala," Pungkas Robin Lanjut dia, "insya Allah kami akan selalu cek perkembangan laporan kami di Kejaksaan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan kami serta menjalankan Visi dan Misi Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI)," Tutup Rusdin. (*) Laporan : Helni Setyawan/Tim