DPD Lsm Lpi Tipikor Bersama 3 LSM Lainnya Resmi Melaporkan Kepala Sekolah SMPN.1 Buay Madang Timur Dugaan Mar,kup Dana Bos

OKU TIMUR - LSM LPI Tipikor Bersama 3 LSM dan beberapa Awak Media resmi melaporkan Kepala Sekolah SMPN. 01 Buay Madang, Kabupaten Oku Timur, Propinsi Sumatera Selatan dengan dugaan Mar Up anggaran Dana Bos. Senin(23/08/2021)."Diduga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Sekolah SMPN. 0I Buay Madang Timur banyak yang mar,up tersebut membuat Dpd LSM LPI Tipikor dan 3 Ketua LSM bersama beberapa Awak Media melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupayen Oku Timur pada Senin (23/08/2021). "Tujuan kedatangan mereka untuk melaporkan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) terkait dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Dimana Salah satu Sekolah yang dilaporkan ke Kejari Kabupaten Oku Timur yakni SMPN.1 Buay Madang Timur."Joni selaku Ketua LSM LPI Tipikor mengatakan, pihaknya bersama 3 LSM lainnya dan beberapa Awak Media ke Kejaksaan Negeri Oku Timur, menduga Kepala Sekolah SMPN.01 Buay Madang Timur terindikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengunaan dana BOS pada tahun 2020.“Dari hasil observasi kami dilapangan, kami temukan adanya dugaan penyimpangan yaitu dari penggunaan setiap komponen seperti Ekstrakuliler, Sarana dan Prasarana, dan Administrasi Sekolah. Hal itu berdasarkan Laporan Dana Bos, yang terkait kegiatan perkomponen dari tahap I sampai dengan Tahap 3 M.Tomo ketua LSM KPK saat mengkonfirmasi terkait penggunaan Dana Bos setiap komponen dengan salah satu Guru yang enggan menyebutkan namanya, Mengatakan bahwa benar, selama masa pandemi Covid-19 sekolah tidak ada kegiatan. Kegiatan yang ada selama Covid-19 ini malalui (Daring). Setelahselesai mengkonfirmasi, pihaknya bersama 3 LSM dan bersama Awak Media mengirimkan Surat pelaporan dugaan korupsi di Kejari Oku Timur. Sementara,disisi lain Komarudin Ketua Lsm Bakornas juga menjelaskan dugaan Mark,up pada sekolah SMPN. 01 Buay Madang Timur tersebut berkisaran puluhan juta rupiah, itu dalam waktu satu tahun. Bila melihat dari data-data Laporan Penggunaan Dana Bos tahun 2020, Kami menduga Setiap Sekolah rata - rata banyak Mark,up dalam setiap penggunaan dan penyaluran Dana Bos dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Apa lagi yang jauh dari pantauan yang sulit dijangkau. “Maka dari itu dengan adanya pelaporan pengaduan ke Kejari ini, dalam hal ini kami meminta Kejari bisa secepatnya merespons dan segera menanggapi laporan kami tersebut, yang mana dugaan telah terindikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan pihak pihak oknum tersebut. Jika laporan kami ini terbongkar, kami yakin akan banyak yng diseret Oknum-oknum Instansi yang terkait dalam laporan tersebut. “Ya, kita sebagai penggiat anti korupsi akan mengawal perkembangan kasus ini sesuai Porsi dan Tupoksi kita, jika Laporan tersebut tidak di Gubris oleh Kejari Kabupaten Oku Timur kami bersama Tim akan Melaporkan ke Jaksaan Pengawasan (Jamwas), Kejati dan Kejagung, bahkan ke-Pusat sekalipun." Tegasnya. “Semoga kedepanya pendidikan di kabupaten Oku Timur akan lebih baik dan dapat bersih dari pungutan kepada Siswa, yang mana dapat memberatkan kepada orang tua siswa apalagi saat ini dalam kondisi pandemi covid - Covid 19," Pungkasnya. (Joni ) Reporter : JONI Editor : Yopi Zulkarnain