DPP LSM AKSI Melakukan Audensi Ke DPRD Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Sosial Kontrol Indonesia (AKSI) audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur. LSM AKSI diterima jajaran Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur yang membidangi Pemerintahan dan Hukum di Ruang sidang komisi, Sukadana, Senin (11/10/2021). Dalam audensi tersebut, Ketua Komisi 1 Ahmad Basuki didampingi Teguh Suyatman, Awal Riyadi dan Rizky Cahya Dinata. LSM AKSI pertanyakan realisasi pembagian Masker dan BLT Tunai Dana Desa tahun anggaran 2020. Hal tersebut, berdasarkan: Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Lalu ditegaskan kembali melalui Surat Edaran No 15 tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai dan Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui Bumdes dan Surat Menteri tentang gerakan setengah Milyar masker di setiap Desa. Kemudian Surat Edaran Menteri tersebut di perkuat dengan Surat Edaran Bupati No: 414.2/260/13-SK/2020 hal ketentuan Teknis penggunaan DD dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19 yang di tanda tangani Asisten 1 Syahmin Saleh atas nama Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari. "Namun pelaksanaan di lapangan jauh dari pada aturan di atas, bahkan Desa hanya sekedar saja melaksanakan nya. Pemerintahan Kecamatan hingga Dinas PMD setempat bahkan Inspektorat sepertinya tutup mata akan hal itu" ungkap Feri Sekertaris DPP LSM AKSI menyampaikan di hadapan Para Komisi 1. LSM AKSI juga menyoroti kriteria realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang di laksanakan di Pemerintahan Desa. Dia menjelaskan banyak terjadi penyimpangan di Lapangan. "Kenapa dengan alasan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pemerintahan Desa mengangkangi aturan Menteri Desa yang lebih tinggi" ujarnya. "Kami berfikir bahwa Surat Pertanggungan Jawaban (SPJ) yang setiap Desa sampaikan ke Dinas PMD dan Dinas Inspektorat itu hanya formalitas saja, demi untuk pencairan DD tahap berikutnya" tambahnya. Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur Ahmad Basuki berterimakasih atas aduan dan informasi yang di sampaikan LSM AKSI tersebut. Menurutnya, walaupun aduan tersebut secara administratif telah selesai, namun hal itu akan menjadi kajian kembali. "Kami akan segera menelusuri dan mempertanyakan kepada Dinas terkait" kata Ahmad Basuki. Lanjutnya, Komisi 1 akan segera melakukan Hearing dan memanggil Dinas PMD dan Dinas Inspektorat Lampung Timur. Pada audensi tersebut, LSM AKSI juga menyerahkan beberapa contoh temuan penyimpangan realisasi Dana Desa di 6 Kecamatan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur. ( RED )