Dprd Oku Timur Gelar Penutupan Rapat Paripurna Ke XXIV Masa Sidang Ke-1 Tahun 2021

  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, Selasa (14/09/2021) dengan menggelar Rapat Paripurna Ke- XXIV Masa Sidang Ke 1 dengan Agenda Penutupan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson dan dihadiri Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dan Para unsur Forkopimda.Wakil Bupati sampaikan Pidato Bupati OKU Timur mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plafon Anggaran sementara PPAS dan Rancangan Kebijakan Umum telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD OKU Timur merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja tetapi lebih dari itu."Serta merupakan dari unsur penyelenggara pemerintah daerah mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat OKU Timur, Selanjutnya berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS APBD anggaran tahun 2022 yang disepakati bersama menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD OKU Timur tahun anggaran 2022 mendatang.Sementara dalam pidatonya, Ketua DPRD H. Beni Dafitson mengatakan bahwa kami dari unsur pimpinan daerah mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan pimpinan dan anggota DPRD atas curahan, perhatian, pikiran, tenaga dan tanggung jawabnya.Untuk memenuhi panggilan tugas pelaksanaan fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. "Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, setelah ditelaah dibahas tim badan anggaran dapat disampaikan secara ringkas bahwa arah kebijakan umum berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi tahun 2022. Kemudian, diakhir laporan badan anggaran (Banggar) DPRD  berharap dengan ditetapkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten OKU Timur tahun 2022.

Maka selanjutnya, Tim anggaran pemerintah Kabupaten untuk dapat menyusun rancangan APBD tahun 2022. agar bisa disampaikan ke DPRD guna dibahas kembali, Pungkasnya.

Reporter : ( Jhoni )