DPW FKSPN Sulawesi Tenggara Minta Kementerian Ketenaga Kerjaan RI Berikan Sanksi Kepada PT. VDNI dan PT. OSS

SULAWESI TENGGARA - Ketua DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sulawesi Tenggara, Ramadhan menyeroti soal dugaan penurunan gaji dan standar gaji tidak layak yang dialami oleh tenaga kerja PT.VDNI Dan PT OSS. Pihaknya meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap dua Mega Industri yaitu PT VDNI Dan PT OSS yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara terkait pengupahan dan hak-hak tenaga kerja. "Kami meminta dinas terkait untuk segera turun melakukan pengawasan terhadap dua Mega industri di kecamatan morosi terkait pengupahan dan hak tenaga kerja, kerana kami menilai adanya bentuk ketidakadilan dan pembodohan kepada tenaga kerja lokal" ujarnya Menurut Ramadan, perusahaan harus menjalankan regulasi sesuai UU Ketangakerjaan No. 13 tahun 2003, dan PP 78 Tahun 2015, bukan melakukan pembiaran para tenaga kerja lokal untuk mengemis terkait upah tenaga kerja. Sehingga ia meminta secara tegas baik kepada Disnaker prov. Sulawesi Tenggara maupun pihak Kementerian terkait untuk memberikan sangsi kepada kedua Mega industri tersebut, Jika tidak, maka pihaknya menganggap bahwa pemerintahan hari ini merupakan pemerintahan yang paling buruk atau tidak adanya keberpihakan kepada buruh,” sambungnya. Ramadhan Juga menanggapi pernyataan salah satu pihak menajemen perusahaan yang mengatakan jika tidak mau kerja, keluar saja bro. "Hal ini membuktikan adanya kerja paksa yang ditunjukan kepada karyawan perusahaan dan pihak menajeman sewenang-wenang terhadap parah buruh, sehingga selama ini perusahaan tidak menjalankan regulasi ketenaga kerjaan" ungkap pria yang biasa disapa Madan Kemudian ia juga menambahkan bahwa pihaknya yang tergabung dalam FKSPN yang berapiliasi dengan SPTK akan mencari jalan keluar untuk menangani masalah tersebut. Selanjutnya ia juga memberikan pilihan kepada kedua Mega industri PT. VDNI dan PT OSS apakah seluruh karyawan mogok kerja atau pihaknya akan melakukan dialog oleh pihak-pihak terkait. jika tidak ada jalan maka pihaknya yang tergabung dalam organisasi buruh dan seluruh buruh yang bekerja di dua perusahaan tersebut akan melakukan aksi demonstrasi sekaligus aksi mogok kerja secara serentak. (Andi Falle/Helni Setyawan) Editor Publisher : Yopi Z