Dua Orang Perempuan" Penjual Miras" Di Morotai Kembali Terkena Razia

Dua Orang Perempuan" Penjual Miras" Di Morotai Kembali Terkena Razia
Dua Orang Perempuan" Penjual Miras" Di Morotai Kembali Terkena Razia
  MOROTAI-Hari pertama pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022, personil Polres Pulau Morotai kembali mengamankan dua warga desa Gotalamo dan Daruba beserta barang bukti Miras jenis cap tikus sebanyak 50 liter pada saat operasi Hal tersebut Kedua Warga ini sebelumnya pernah terkena razia pada Operasi Pekat 2021 lalu, dan keduanya merupakan agen Miras jenis cap tikus Menurutnya,bahwa kedua warga yang terkena razia meruapakan agen Miras jenis cap tikus, kasihan perempuan menjadi agen penjualan miras dan sudah berulangkali terkena razia,"tutur Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang di media ini pada" Rabu (15/06/2022) "Namun mereka kedua perempuan pejual miras jenis cap tikus ini tak pernah sadar" ucap kesal ibhy sapaan akrabnya kedua penjual miras itu langsung dibawah ke Mapolres oleh personil Operasi Bina Kusuma, kemudian di bina dan dibuat pernyataan. Semoga mereka sadar, tidak lagi menjual barang haram ini karena masih banyak pekerjaan yang selayaknya lakukan untuk kebutuhan hidup."Sambung Kasi Humas Polres Pulau Morotai Adapun identitas kedua warga yang berinisial namanya VS umur 28 tahun alamat desa gotalamo kec morsel dan inisial nama HK, Umur 33 tahun Desa Daruba, Kecamatan morotai selatan Kegiatan Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Ipda Yuni Laowi Perlu diketahui juga bahwa, Operasi Bina Kusuma Kieraha 2022 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 juni sampai 29 Juni 2022***(Jk/Red)