GELAR MUSDES PENETAPAN PENDATAAN SDGs SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS DESA SINAR PLASMAH TAHUN 2021

              Metronusantaranews.com CANDIPURO   Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs (Sustainable Development Goals )didesa sinar plasmah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan 14/06/2021         Yang turut Hadi dalam Musyawarah Desa Khusus Camat Candipuro Wasidi SE, PJ Beny Erawanto S.IP Danramil yang mewakili Serda Irawan, Kapolsek Candipuro yang mewakili Brika Pirdaus Turnip ketua BPD, Pendamping Desa Kadus dan RT     PJ kepala desa Sinar plasmah Beny Erawanto S.IP mengatakan dalam penyampaian pelaksanaan kegiatan pendataan dilakukan oleh Sekdes selaku Ketua Tim Pokja Pemutakhiran Data SDGs Sustainable Development Goals Desa.   Tujuan dari Musdesus penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Sustainable Development Goals desa bertujuan untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.paparnya     Secara rinci terdapat 4 instrumen yang digunakan. Pertama, pendataan pada tingkat desa, yakni dengan instrumen kuesioner desa, dengan petugas pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.     Kedua, pendataan pada tingkat Rukun Tetangga (RT), dengan instrumen kuesioner RT dan pendata Ketua RT dan petugas pendata yang ditugaskan mengisi kuesioner sesuai keadaan yang ada dalam wilayah RT.     Ketiga, pendataan pada tingkat keluarga dengan instrumen kuesioner keluarga dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan ke keluarga pada satu wilayah RT.     Keempat, pendataan pada tingkat individu dengan instrumen kuesioner individu dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan kepada anggota keluarga pada satu wilayah RT.ujarnya       Camat Wasidi .SE, menambahkan sedikit dalam sambutan nya Pemutakhiran data berbasis SDGs Sustainable Development Goals desa merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendes PDTT sesuai dengan Permen PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Pemutakhiran data telah berlangsung sejak April 2021 dan berakhir pada 31 Mei 2021. Pemutakhiran data berbasis SDGs Sustainable Development Goals Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro. Dengan begitu, upaya ini dapat memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena berisi data pada tingkat RT, keluarga, dan individu.   pada kesempatan yang sama, Camat Candipuro Wasidi.SE, Saya mengingatkan bahwa selama pandemic Covid-19 agar tetap mematuhi himbuan pemerintah dengan mengikuti protokoler kesehatan yakni agar memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta tidak berkerumun. dengan harapan agar pemulihan ekonomi nasional dapat segera terlaksana, tutupnya." (Jun)