Gempih Sultra Tantang PT. Antam Tbk Buka Dokumen Penjualan RKAB Apa Yang Digunakan PT. LAM

Gempih Sultra Tantang PT. Antam Tbk Buka Dokumen Penjualan RKAB Apa Yang Digunakan PT. LAM
Gempih Sultra Tantang PT. Antam Tbk Buka Dokumen Penjualan RKAB Apa Yang Digunakan PT. LAM
Metronisantaranews.com - Kota Kendari - Gerakan masyarakat peduli hukum (GEMPIH) sulawesi tenggara (SULTRA) menantang PT. Antam Tbk membuka dokumen-dokumen penjualan RKAB apa PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM), Jumat (1/4/2022) Hendra yus khalid selaku pembina Gempih Sultra mengatakan bahwa dirinya menantang PT. antam tbk untuk membuka dokumen-dokumen penjualan RKAB apa PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM) di publik, yang sampai hari ini di ributkan atau dipertanyakan oleh beberapa media yang ada di sulawesi tenggara terkait kegiatan-kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bermitra di pt. Antam tbk , salah satunya PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) "Kami menantang pt. Antam untuk menunjukkan dokumen penjualan RKAB apa yang digunakan PT. LAM kepada publik terkhusus masyarakat konawe utara, bahkan kami menduga PT. Antam Tbk diam-diam menutup kesalahan PT. LAM" Ungkapnya Masih Hendra, Ini harus jelas jangan sampai ada permainan anatara PT. ANTAM tbk dengan PT. LAM, Yang jelas kalau menggunakan dokemen penjualan RKAB PT. Antam, maka PT. LAM sengaja membuat masalah dan ini adalah salah satu bentuk penghianatan kepada masyarakat konawe utara pada khususnya dan sulawesi tenggara pada umumnya. "kami meminta kepada para aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera mengawal persoalan tersebut yang di khawatirkan merugikan negara. Dan harus segera dipertanggung jawabkan oleh pihak PT. LAM" Pintanya Terakhir, ia juga mengatakan dalam waktu 24 jam pengurus gerakan masyarakat peduli hukum sulawesi tenggara bakal mengkonsolidasikan agar PT LAM dihentikan aktivitasnya untuk sementara waktu sampai PT. antam bisa menunjukan dokumen RKAB apa yang digunakan PT. LAM. tegasnya ketua umum HMI Komisariat Hukum UMK itu.(*) Laporan : Helni Setyawan/Tim