Hegemoni Dan Moderasi Pemilu 2024

Hegemoni Dan Moderasi Pemilu 2024
Hegemoni Dan Moderasi Pemilu 2024
Oleh : Ijang Asbar, S.Pd,M.M (Sekertaris Umum Netfid Sultra) Dengan disahkannya PKPU No.3 Tahun 2022 tentang tahapan & jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 dengan ditandainya louching Tahapan Pemilu oleh KPU RI pada tanggal 14 juni 2022 lalu, maka alarm demokrasi kian menderu hingga ke pembuluh darah kalangan elit hingga merambat lurus ke akar rumput. Dengan pertanyaan besar siapakah sosok pemimpin republik ini dimasa depan tepatnya di tahun 2024, perhelatan serentak nantinya akan memiliki tantangan berat bagi penyelenggara pemilu baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif penyelenggaraan. Terlepas dari hal tersebut sebagaimana mandate dari undang-undang no.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dimana perlunya pelibatan masyarakat untuk melakukan pemantauan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang kemudian diterjemahkan oleh Perbawaslu No.4 tahun 2018 tentang pemantauan pemilihan umum, seolah mendahului tahapan pada tanggal 10 Juni 2022 Bawaslu RI telah melaksanakan peluncuran serentak meja bantuan pemantau pemilu 2024. Hal ini tentu menjadi angin segar dan new invite, bagaimana tidak berbeda dengan pemilu tahun 2019 dimana penjaringan pemantau dilaksanakan secara mandiri oleh lembaga dan masyarakat, kali ini bawaslu kemudian mengambil langkah fasilitasi guna memudahkan lembaga dan masyarakat untuk andil dalam perhelatan demokrasi, tentu inilah yang diharapkan dalam rangka menciptakan pemilu mandiri, tertib, terbuka, proporsional dan professional. Fungsi fasilitasi inilah yang selama ini menjadi titik buta penyelenggara pemilu menurut penulis, belum lagi persoalan disfungsi penyelenggaran dimana pada pemilu 2019 akreditasi pemantauan menjadi domain KPU yang kemudian tahun ini dikembalikan marwahnya pada Bawaslu pembenahan inilah yang mestinya menjadi bahan review penyelenggara pemilu yang pada akhirnya berimplikasi pada penanganan elction fraud yang lebih komperhensif. Selaku aktifis demokrasi dimana penulis juga merupakan sekertaris umum Network for Indonesian democratic society (Netfid) Sulawesi Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut perhelatan akbar demokrasi ini sebagai hadiah reformasi dengan melibatkan diri dalam tahapan penyelenggaraan pemilu sebab nasib bangsa ini adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Publisher : Helni Setyawan