Humas PT Citra Koprasindo Tani Mengatakan Berita Kasus Cagar Alam Dan Hutan Produksi Sudah Basi

Humas PT Citra Koprasindo Tani Mengatakan  Berita Kasus Cagar Alam Dan Hutan Produksi Sudah Basi
Humas PT Citra Koprasindo Tani Mengatakan Berita Kasus Cagar Alam Dan Hutan Produksi Sudah Basi

JAMBI - PT Citra Koprasindo Tani, melalui stap Humas kebunnya Dapid, menanggapi pemberitaan yang baru saja tayang yang berjudul DI DUGA PT CITRA KOPRASINDO TANI RAMBAH HUTAN CAGAR ALAM. Dugaan perambahan PT CKT terhadap hutan Cagar Alam dan Hutan produksi terjadi di Wilayah Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Staf Humas PT CKT Dapid mengatakan, pemberitaan mengenai perambahan cagar alam sudah basi. "La basi berita ni broo" tulis dapid Via Whatsapp menanggapi pemberitaan perambahan hutan cagar alam. 27/11/2022. Lebih lanjut dapid menerangkan terkait masalah perambahan PT CKT terhadap hutan cagar alam dan hutan produksi sudah di tangani oleh pemerintah pusat. "Sudah di jakarta sano dibahas" tulis Dapid. Di sisi lainnya, tokoh masyarakat setempat menanggapi pernyataan humas PT CKT ini. Memang masalah ini sudah kami laporkan kepusat, bahkan sebagian dari masayarakt yang ikut melaporkan sudah di BAP oleh kepolisian, namun kasus ini belum ada kelanjutan, tutur tokoh masyarakat yang tidak mau nama nya di tulis 27/11. Kendati demikian tomas ini menilai kasus perambahan hutan cagar alam dan hutan produksi ini jalan ditempat. Akankah pemerintah menindak PT CKT atas dugaan perambahan hutan cagar alam di wilayah kecamatan Muara papalik, Kabupaten Tanjung jabung Barat, Jambi. Terpisah, dikabarkan di media sosial, ketegasan KLHK terhadap masyarakat melakukan pelanggaran perusakan hutan, tercatat pula diartikel yang sudah lama tayang tersebut, dengan nomor penangkapan terhadap masyarakat. Nomor: SP 039/HUMAS/PP/ HMS.3/02/2020. Pada 27 januari 2020 yang lalu pemerintah melalui kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) meringkus dua orang masyarakat penebang kayu di kawasan hutan Neger Roho, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas juga mengamankan beberapa barang milik pelaku lainnya. Kembali ke perambahan hutan cagar alam dan hutan produksi yang diduga dilakukan PT CKT akankah KLHK bertindak tegas seperti ketegasannya terhadap masyarakat yang di kecamatan seram utara, maluku tengah tersebut.*** Reporter :Zul Mahdi [] Editor :Julfaid Kokodaka