Ini Pengakuan Mahasiswi Cantik yang Dibooking Rp 11 Juta oleh Oknum Perwira Polisi

SURABAYA - Chinara Christine, mahasiswi cantik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tiga oknum polisi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengakui dia bibooking Rp11 juta. Chinara dibayar Rp11 juta oleh perwira polisi, Iptu Eko Junianto untuk menemani pesta sabu-sabu di Hotel Midtown Surabaya, 28 April 2021 lalu. Mahasiswi cantik itu menceritakan awal mula pertemuannya dengan terdakwa Iptu Eko Junianto. Chinara yang bekerja sebagai freelance mendapatkan pekerjaan dari temannya, Alex untuk menemani Iptu Eko Junianto di kamar hotel. Awalnya, Chinara dihubungi oleh Alex melalui chat dan meminta untuk melayani seorang polisi dari Jakarta. “Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menenmani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya,” ucap Chinara dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya, Kamis (29/10). Chinara diminta oleh terdakwa Iptu Eko Junianto untuk datang ke Hotel Midtown Surabaya sekitar jam 10 malam. Chinara pun langsung memenuhi permintaan Iptu Eko Junianto. Ia datang ke hotel Midtown Surabaya kamar 1701. Di dalam kamar, Iptu Eko Junianto langsung menyodorkan narkotika jenis ekstasi kepada Chinara. “Begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi,” ucap Chinara. Chinara tidak menolak pemberian Iptu Eko Junianto dengan alasan takut batal dibooking oleh terdakwa.“Tidak mungkin saya menolaknya, karena keprofesional pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti mengcancel saya,” tambah Chinara. Chinara mengaku dibooking Rp11 juta untuk menemani Iptu Eko Junianto di dalam kamar. Kendati demikian, Chinara mengaku tidak tahu jika di hotel tersebut Iptu Eko Junianto sedang pesta sabu bersama dua anggota polisi lainnya.“Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata disitu ada party,” beber Chinara. Chinara juga menceritakan detik-detik Paminal Mabes Polri menangkap Iptu Eko Junianto bersama dua anggota lainnya, Aipda Agung Pratidina dan Brgpol Sudidik. “Saya berada di ruang tengah saat penggerebekan. Pak Agung waktu itu turun ke lobby untuk ambil minum. Pak Eko dan Pak Sudidik ada di dalam kamar,” jelasnya. Semua orang yang berada dalam kamar itu pun ditangkap dan dites urine. Hasilnya positif narkoba, termasuk Chinara sebagaimana yang dikutip dari PojokSatu.id. Mantan Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel Midtown Residence Surabaya, Jumat (28/4) dini hari. Tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel sudah dibooking yakni kamar 1701 dan 1702. Mereka membooking mahasiswi cantik Chinara Christine Selma Bin Yoyong untuk menemani mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan menunggu waktu sahur. AKP Firso Trapsilo dari Paminal Mabes Polri yang dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya menceritakan detik-detik penggerebekan Iptu Eko Julianto bersama dua anak buahnya. "Awalnya, AKP Firso mendapat tugas dari Kadiv Propam Mabes Polri untuk menelusuri adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya. Sesampainya di Surabaya, Firso melakukan penyelidikan terhadap terduga Iptu Eko Julianto. D" ia mengikuti Iptu Eko mulai dari rumah hingga akhirnya ditemukan di apartemen bersama beberapa orang lainnya. “Kami temukan Pak Eko dulu, kemudian saya minta diantarkan ke kamar di tempat para terdakwa berada. Di kamar tersebut, kami temukan ada tujuh orang, termasuk Sudidik, Agung Partidina, ada satu perempuam bernama Chinara Christine Selma dan beberapa orang lain." Beber Firso. "Saat melakukan penggeledahan ditemukan bong dan beberapa sabu serta pil LL di dalam kamar. Setelah itu, para terdakwa dibawa menuju ke Polrestabes Surabaya." Ucapnya "Selain itu Firso bersama timnya menemukan barang bukti lain di ruang kerja Eko." Pungkasnya Disinyalir dari Radartegal [ RED/Yopi ]