Jabatan Kadis PU Way Kanan Kosong, Calon Penggantinya Juga Belum Ada

WAYKANAN – Kabar mengenai dugaan sering tidak ngantor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan Romi Ferizal, S.T., M.T., membuat Pemerintahan Kabupaten Way Kanan tidak tinggal diam dan mengambil tindakan. (25/08/2021) Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P., menjelaskan bahwa Romi sudah mendapatkan Sanksi berupa penurunan jabatan. “Untuk Sanksi, Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Sanksi penurunan jabatan karena tidak melaksanakan tugas dengan semestinya. Salah satunya juga karena sering tidak masuk dalam jam kerja yang telah ditentukan,” jelasnya. Namun, Saipul mengatakan terkait masalah pergantian jabatan masih belum ada keputusan lebih lanjut. “Sedangkan untuk masalah Kepala Bidang si Anggra juga memang masih belum diberikan Sanksi apapun,” kata dia Seperti yang kita ketahui, untuk saat ini Dinas PU Kabupaten Way Kanan memang menjadi Sorotan Publik karena Kepala Dinas yang sangat jarang ada di Kantornya walaupun dalam masa jam kerja. Bukan hanya itu saja, selain Kepala Dinas, salah satu Kepala Bidang yang berada di Kantor tersebut juga diketahui jarang berada di Kantor. Tentunya hal tersebut memunculkan tanda tanya kepada masyarakat setempat. Bahkan mereka juga sempat mempertanyakan sanksi yang diberikan kepada para pejabat papan atas yang diduga jarang masuk tersebut. (Yopi) Editor Publisher : Yopi Z