Jajaran KSKP Bakauheni, berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana di atas Kapal KMP Dorothy

  Metronusantaranews.com-Lamsel Kalianda-Anggota KSKP Bakauheni berhasil mengamankan RiZ (30) warga Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 05.00 wib diatas Kapal KMP. Dhoroty. Pemuda pengangguran ini ditangkap petugas lantaran melakukan pencurian HP dan uang sebesar Rp. 750.000 milik korban Indra Purnama Aji (25) warga Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Kepala KSKP Bakauheni AKP. Ridho Rafika, SH MH Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Jumat (8/10/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan RIZ (30) warga Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 05.00 wib diatas Kapal KMP. Dhoroty yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya yakni dengan cara membuka pintu kendaraan korban jenis SUV yang sedang berada diatas kapal KMP Dhorothy, kemudian mengambil HP Merk Samsung A 50s dan uang sebesar Rp. 750.000, milik korban Indra Purnama Aji (25) warga Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. " Tuturnya. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadianya kepada petugas yang mengawal perjalanan Kapal KMP Dhorothy. Kemudian usai mendapatkan laporan tersebut dari korban, petugas melihat rekaman CCTV yang berada diatas Kapal KMP. Dhorothy , kemudian melakukan pencarian keberadaa pelaku diatas kapal. " Setelah kami mendapatkan laporkan, dan melihat rekaman CCTV kemudian pihaknya melakukan pencarian dan menangkap pelaku diatas kapal " Setelah memastikan wajah dan ciri-ciri pelaku, kemudian pihaknya langsung melakukan pencarian dan penangkapan, saat melakukan penggeledahan badan ditemukan barang-barang milik korban " Imbuhnya. Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana ini bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit Handphone A50s warna biru, uang tunai sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima ratus ribu rupiah) sudah diamankan di KSKP Bakauheni. (Rohman) Editor Publisher : Jaja Atmaja