Jajaran Polsek Natar Meringkus Dua Pelaku Pencurian ATDO PT. KAI

  Metronusantaranews.com-Lamsel Jajaran Polsek Natar berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian Besi Gerbong dan Rem Blok Kereta Api, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 01.00 wib didesa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan. Penangkapan terhadap.kedua pelaku yakni GAL (30) warga Desa Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah dan Slamet (58) warga Desa Bumisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, setelah pihak Polsek Natar menerima laporan dari Darsono (47) Karyawan PT.KAI Depo Rejosari Natar, tentang adanya tindak pidana pencurian Besi Gerbong dan Rem Blok Kereta Api di Area Stasiun Rejosari Desa Bumisari Kecamatan Natar, Selasa (28/9/2021)sekitar pukul 16.20 wib. Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto, SH, SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Kamis (30/9/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan GAL (30) warga Desa Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah dan Slamet (58) warga Desa Bumisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diamankan dirumahnya setelah sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dua buah besi gerbong Kereta Api dan 4 batang besi rem blok Kereta Api yang masih berstatus Aset Tetap Diberhentikan Dari Operasi (ATDO) diperkirakan seberat 200 Kg, yang berada di Area Stasiun Rejosari Desa Bumisari Natar Lamsel pada Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 16.20 wib. " Keduanya kami amankan Berdasarkan Laporan dari Karyawan PT.KAI, atas pencurian ATDO di Stasiun Rejosari Natar " Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 45 juta dan melaporkan ke Polsek Natar " Papar Kapolsek Natar. Saat ini kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 353 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa satu batang Rel Kereta Api sepanjang sekitar 80 cm, 7 karung kampas rem kreta api, Satu unit kendaraan suzuki panther jenis pickup, diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. " Pungkasnya. (Rohman)