Kepala Desa dan Camat di Kolaka Timur Ikuti Pelatihan Penguatan Kapasitas di Hotel Fortune Kendari.

Metronusantaranews.com - Kolaka Timur - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama Program Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) gelar pelatihan penguatan kapasitas kerjasama desa dan camat tingkat kabupaten Kolaka timur di hotel fortun Kendari, Sabtu 27/11/202. Kegiatan penguatan kapasitas tersebut digelar selama 3 (tiga) hari dari tanggal 27 - 29 November 2021 dan dihadiri 80 orang peserta diantaranya adalah 68 orang kepala desa dan 12 orang camat di Kolaka timur Sulawesi Tenggara. Kegiatan pelatihan penguatan kapasitas bagi kepala desa dan camat, dibuka langsung oleh PJ. Bupati Kolaka Timur yang di wakilkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Arisman, SE, dalam sambutannya, pihaknya mengatakan bahwa air merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan manusia, yang senantiasa terpenuhi secara terus menerus, baik dari segi kualitas, kuantitas, terjangkau dan kontinyu. Survey sosial ekonomi nasional tahun 2018 yang diadakan oleh badan pusat statistik mencatat proporsi populasi yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan menurut daerah tempat tinggal, di perkotaan mencapai 81,55 persen dan di pedesaan 64,18 persen, sedangkan sanitasi untuk di perkotaan 80,48 persen dan di perdesaan 55,74 persen, berdasarkan data tersebut menunjukkan akhir tahun 2019 untuk akses air minum dan sanitasi belum mencapai 100 persen. Lebih lanjut, sejak undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peran desa dalam berbagai aspek pembangunan terus ditingkatkan beriringan dengan kewenangan dan dukungan penganggaran yang dilekatkan pada pemerintah desa, demikian pula halnya pada program Pamsimas, sejak Pamsimas III yang dimulai sejak tahun 2016, pemerintah desa diwajibkan untuk menganggarkan pada APBDes untuk kegiatan air minum, kesehatan dan sanitasi minimal 10 persen dari total nilai rencana kerja masyarakat (RKM). Desa memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus desanya sesuai kebutuhan yang mendasar dan prioritas yang diputuskan dalam musyawarah, salah satunya adalah menyangkut kebutuhan dasar terhadap ketersediaan air minum dan sanitasi sehat bagi masyarakat di desa. Atas dasar itulah diharapkan pemerintah desa dapat mewujudkan target 100 persen akses air minum sanitasi yang dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran desa. Arisman juga mengatakan kepada para kepala desa dan camat agar terus membangun komitmen untuk melanjutkan program air minum dan sanitasi di desanya, salah satunya melalui kerjasama desa dan menyusun rencana kerja tindaklanjut pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan kerjasama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi. Menurut, Arisman,SE bahwa desa mesti melakukan pemeliharaan terhadap program Pamsimas yang sudah ada dan sekaligus memasukan kedalam aset desa. "Program Pamsimas di kabupaten Kolaka timur akan berakhir pada tahun 2022 dan rencananya akan dilanjutkan kembali tahun 2023 apabila Pamsimas yang ada di desa dapat di pelihara dengan baik" tutup Arisman dalam sambutannya. Sementara itu, koordinator distrik program Pamsimas kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Idam, menambahkan bahwa terkait kegiatan pelatihan penguatan kapasitas kerjasama desa dan camat bertujuan untuk menyamakan pemahaman para kepala desa dan camat terhadap petunjuk Tekhnis kerjasama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi khususnya di kabupaten kolaka timur.*(HS) Editor Publisher : Helni Setyawan