Ketua dan Pengurus Gapoktan Korupsikan Dana PUAP Tahun Anggaran  2011 sampai 2013

WAY KANAN - Diduga Ketua Gapoktan Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan dana PUAP anggaran tahun 2011- 2013, dan semua kegiatan Gapoktan tidak jelas dan diduga dikorupsikan. Selasa (31/08/2021) Kementerian Pertanian menggelontorkan anggaran dana yang sangat fantastis untuk mengembangkan Badan Usaha Kelompok Tani (kelompok tani). Salah satunya adalah program PUAP, PUAP merupakan bentuk  fasilitasi Bantuan Pinjaman  modal usaha untuk petani anggota, baik  petani  pemilik,  petani  penggarap,  buruh  tani maupun  rumah  tangga  tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat Kelurahan/Desa Disampaikan oleh salah satu Ketua kelompok tani bersama Masyarakat yang namanya enggan disebutkan, kami tidak pernah menerima apapun dari Ketua Gapoktan , Sekretaris Bendahara. Yang ada kami setor uang  9 juta. "Kami tidak mengetahui dananya kemana dan  tidak tau tentang anggaran dana PUAP tersebut dan tidak juga di simpan pinjamkan ke kami." Ucapnya "Kami menduga Ketua Gapoktan bersama Seketaris, dan Bendahara ada kangkelingkong  dengan Mantan Kepala Kampung beserta PPL  Sukanegeri dan beserta jajaran pengurusnya, yang diduga telah menggelapkan dan memfiktifkan uang PUAP tahun 2011- 2013 sebesar seratus juta rupiah." Imbuhnya "Dan jelas itu melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana sudah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2021 yang berbunyi Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koprasi yang merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara akan dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Jelasnya Di saat Awak Media, mengkonfirmasi Ketua Kelompok Tani dan Salah satu Masyarakat di kediamannya, dimana pada saat itu mereka membuat surat pernyataan kepada Awak Media dan Lembaga bahwa sampai saat ini Pihak kantor dan Gapoktan tidak memberi kejelasan tentang SPJ  kelompok tani Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, bahwa pernyataan mereka terkait anggaran dana PUAP tersebut bukan dibuat-buat atau direkayasa. Sementara salah satu masyarakat menambahkan kalau di Kantor Pertanian Sukanegeri itu tidak ada fasilitas yang selama ini katanya selalu mendapat bantuan dan selalu dianggarkan kecuali mesin Ketik yang sudah patah dan motor tua yang sudah buruk yang entah masih hidup atau sudah menjadi besi tua." Pungkasnya Sampai berita ini ditayangkan, Ketua dan Pengurus Gapoktan lainnya belum dapat untuk menunjukkan SPJ kegiatan selama ini. (Tiah/Tim) Editor Publisher : Yopi Z