Ketua DPD LPI Tipikor Resmi Telah Melayangkan Surat Pengaduan Ke-BPKP.RI Untuk Segera Mengaudit Dana BUMDES Kampung Pahang Asri

OKU TIMUR ā€“ Ketua DPD LPI Tipikor Oku Timur dan beberapa Awak Media akan segera melayangkan surat laporan ke Badan Penelitian Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP-RI) untuk mengaudit segera anggaran Bumdes yang disalah gunakan oleh "Suryadi" selaku Kepala Desa Pahang Asri, Kecamatan Buai Pemuka Priu, Kabupaten Oku Timur, Propinsi Sumatera Selatan. Jum'at (23/07/2021) Menurut Ketua BPKP-RI mengatakan melalui via telpon pada hari Kamis, tanggal 22-07-2021 sekitar pukul 10.00, mengatakan, Kami siap mengaudit semua pekerjaan yang menggunakan uang Negara, karena itu memang sudah tugas kami. ā€œKami siap mengaudit pekerjaan yang menggunakan uang Negara, karena itu adalah tugas kami. Kalau terdapat penyimpangan pembelanjaannya atau penyalahgunaan uang tersebut, kami akan mengusutnya sampai tuntas dan yang jelas akan kita bawa kerana hukum.ā€ ā€œKami akan menuntut secara hukum apabila terdapat kecurangan atau penyalah gunaan uang negara, salah satunya yaitu uang Bumdes. Karena jelas telah merugikan negara.ā€ Ucapanya Saya mewakili seluruh BPKP-RI Indonesia ini sangat berterima kasih kepada Lembaga, Ormas LSM, Media, dan masyarakat apabila melaporkan kepada kami terkait penyimpangan-penyimpangan uang negara, Jadi jangan takut untuk mengatakan yang sebenarnya. InsyaAllah kami akan menelusuri laporan tersebut.ā€ Pungkasnya Menurut Jhoni selaku Ketua DPD LPI Tipikor Oku Timur Mengatakan, Hari ini kami resmi melayangkan surat laporan pengaduan melaporkan masalah dugaan penyimpangan pembelanjaan dan penyalahgunaan uang Bumdes ke BPKP.RI. Dan apabila benar terjadi seperti dugaan kami tersebut, maka berkas tersebut akan segera dikirim ke KPK.RI. "Uang Bumdes itu seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, ini kok malah dibangunkan ke bangunan gudang untuk Desa yang sampai sekarang ini seperti rumah hantu." "Diduga ada penyimpangan pembelanjaan dan pelaksanaan dalam penggunaan uang Bumdes. Dan itu sudah jelas melanggar hukum." Ucapnya ā€œSesuai dengan instruksi BPKP-RI yang menyarankan masalah pengaduan tersebut, kami sudah mengambil Bukti dan yang lain-lainnya untuk untuk segera dikirimkan sesegera mungkin." Terangnya ā€œSelain itu, vidio-vidio hasil Komfirmasi kami ke pihak masyarakat dan beserta poto-foto yang sudah kami playdiskan sudah kami dikirim semua.ā€ Ucapnya. Reporter : Jhoni Editor Publisher : Yopi Z