Ketua Laskar Merah Putih Tantang Sekda

LAMPUNG TIMUR - Terlalu gegabah Sekda Lampung Timur Moch Jusuf mengatakan segera membentuk tim khusus terkait masalah Provider dan akan segera kami rapatkan dengan OPD terkait dalam Pemberitaan beberapa Media Online beberapa hari yang lalu. “Masalah provider ini tidak gampang karena banyak orang kuat di belakangnya. Ada preman dan sebagainya. Oleh karena itu, kami berharap peran serta semua pihak dan akan segera kami evaluasi.” Kata Sekda. Menganalisa dari kata bahasa Kalau benar Kalimat itu dari Sekda, maka saya selaku Ormas Laskar Merah Putih menantang beliau, untuk menunjukkan kepada kami siapakah oknum yg di maksud, agar kami bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. karena kalimat itu diduga terindikasi bisa jadi akan berdampak, bisa meresahkan masyarakat. Sedangkan di negara yang kita cintai ini ada Aparat penegak hukum, baik Polri dan TNI, yang selalu bekerja memberantas para Preman dan Penjahat.” Ujarnya. "Setahu saya tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini.” Tegasnya. Belum seumur jagung di Lampung timur, sudah kayak gitu. Seharusnya tunjukkanlah kemampuan dan kinerja yang baik, bukan mengatakan (banyak orang kuat dibelakangnya, ada Preman dan sebagainya). Maka saya selaku Ormas Laskar Merah Putih menantang beliau lanjut Amir Faisol, agar supaya bisa menunjukkan dan memberitahu kepada kami siapakah oknum atau Aktor yg di maksud, agar kami bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. Dalam sejarah belum ada orang kuat, orang hebat orang kaya, yang bisa mengubur jasadnya sendiri ketika dia mati, Jangan mengaku kuat, jangan mengaku hebat kalau minum kopi masih ditiup.” Tegasnya. Sesuai dengan pemberitaan beberapa Media Online edisi Jum’at 29 Oktober 2021 yang lalu bahwa : Pernyataan berani yang dilontarkan oleh sekda Lampung Timur Moch. Yusuf dalam acara dengar pendapat dengan komisi III DPRD Lampung Timur pada Rabu (27-10-2021 membahas keberadaan tower telekomunikasi atau base transceiver stasiun (BTS) yang mencapai 179 yang diduga tidak memiliki izin dan dipastikan tidak membayar pajak karena diduga terhalang oleh adanya orang kuat dan preman. Hal ini mendapat tanggapan yang beragam di tengah masyarakat. Ada yang menyayangkan tapi ada juga yang mengapresiasi dan mendukung, salah satu apresiasi dan dukungan datang dari Sopiyan Subing salah satu tokoh pemuda yang juga Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Lampung Timur ditemui dikediamannya mengatakan bahwa apa yang disampaikan Sekda itu harus diapresiasi dan didukung. “Apa yang disampaikan Sekda menyangkut sesuatu yang penting tentang potensi PAD yang mencapai ratusan bahkan miliaran yang tidak masuk ke kas daerah, ada banyak persoalan disitu yang harus didukung untuk diatasi dan diungkap secara transparan." Paparnya “Sebenarnya aparat penegak hukum sudah bisa bergerak menanggapi persoalan ini karena yang sudah bisa dipastikan adanya tindak pidana serta kerugian negara karena tidak mungkin Tower itu berdiri tanpa ada izin lingkungan yang merupakan izin dasar untuk perizinan-perizinan lainnya, dari sini mulai bisa dideteksi hambatan yang ada, benarkah preman punya kemampuan untuk menghalangi ini, maka tinggal satu lagi apa yg disampaikan Pak Sekda yaitu orang kuat, lalu siapa yang dimaksud Pak Sekda orang kuat tersebut ? Carut marutnya sudah jelas bagaimana tower yang berizin 107 sesuai dengan yang diungkapkan plt. Kadis PMPTSP sementara yang bayar pajak 175, nah dengan apa mereka bayar pajak sementara diduga tidak memiliki legalitas, masak Bapenda terima pajak dari sesuatu yang ilegal ?”. Tambah Sopiyan Subing Sementara itu dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi lll DPRD Lampung Timur Andri mengatakan bahwa dari pemaparan OPD yang bersangkutan tadi dari 286 Tower yang ada hanya 107 yang berijin. “Artinya masih ada 179 tower provider yang tidak berizin atau ilegal dan ini lebih dari 50 persen,” ujar Andri. [ RED ]