KPU Kabupaten Waykanan Menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan II

WAYKANAN - KPU kabupaten Waykanan melaksanakan Rapat koordinasi Daftar pemilih Berkelanjutan triwulan II tahun 2021 di tingkat kabupaten Waykanan pukul 09.30 Wib Senin komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan 322.690 dalam rakor dan rapat pleno Senin 5/7 di Aula Nuwa Demokrasi. Hadir Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Anggota Bawaslu Sukindra, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Pasi ops Kodim Lettu Fakhrudi, Perwakilan Polres, Perwakilan Partai Demokrat, Nasdem, PDI-P, Golkar, Hanura dan Gerindra. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II ini adalah tindaklanjut UU nomor 7 tahun 2017, dan edaran nomor 366 dalam rangka perbaikan dan update data pemilih. KPU mendorong para pihak dapat secara mandiri mengecek data dirinya melalui aplikasi playstore *Cek DPT KPU Lampung* dan jika belum ada dapat melaporkan dan menyampaikan jika ada perubahan data melalui Syahrul munir menyatakan pihaknya dalam posisi siap membantu KPU Bawaslu. Dukcapil selaku instansi pencatat dokumen bagi seluruh masyarakat Way Kanan, jikapun nantinya data tersebut digunakan instansi lain kita persilakan sesuai mekanisme. Dukcapil terus melakukan pelayanan pencatatan dokumen. Pasi Ops Kodim 0427/WK Lettu Fakhrudi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pemutakhiran KPU. Bahkan pihak Kodim telah bekerjasama terkait data pemilih kami jadikan data pembanding untuk kesuksesan vaksinasi nasional. Perwakilan parpol, Suradal mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemutakhiran oleh KPU demi kebaikan data dengan melibatkan berbagai pihak, dukcapil, polres, kodim. Reporter : TIM Editor Publisher : Yopi Zulkarnain, A.