KUA Kecamatan Cempaka Serahkan 16 Buku Nikah ITSBAT Massal

KUA Kecamatan Cempaka  Serahkan 16 Buku Nikah ITSBAT Massal
KUA Kecamatan Cempaka Serahkan 16 Buku Nikah ITSBAT Massal
Oku Timur Metro Nusantara NEws– Kepala Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Cempaka.,Al Asri Akbar,S.S menyerahkan 16 buku kutipan akta nikah (buku nikah) dari 16 pasangan suami istri masyarakat Desa Gunung Batu,Desa Cempaka Desa Meluai Indah  Desa Harisan Jaya Desa Suka Bumi secara kolektif. (15/2022)."Al Asri Akbar.S.S menjelaskan bahwa buku nikah yang diserahkan tersebut adalah hasil sidang isbat, nikah kolektif yang dilaksanakan Pengadilan Agama Oku Timur,yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Oku Timur.“Dengan diterbitkannya buku nikah hasil sidang isbat, akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran. Warga yang belum memiliki buku nikah ini biasanya warga yang melangsungkan pernikahan pada masa lalu, dan yang belum terdaftar dalam catatan dikantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cempaka, terang Al Asri Akbar.S.S.Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya mendukung program pemerintah Kabupaten Oku Timur dalam hal isbat penertiban Administrasi Kependudukan secara terintegrasi dalam Program pemerintah Kabupaten Oku timur, guna memudahkan masyarakat dalam hal kepemilikan administrasi kependudukan pasca pernikahan, sehingga setelah pernikahannya menjadi sah menurut agama dan sah menurut negara, dan juga dapat  langsung mengurus administrasi yang baru agar memperoleh KTP, dan KK setatus baru sekaligus. Ia juga mengharap bagi masyarakat yang sudah memiliki buku nikah untuk menyimpan dengan sebaik baiknya sebab buku nikah merupakan salah satu dokumen penting bagi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.*** Reporter : Suhria