Kukuhkan Kembali ASN Dalam Jabatan, Sulwan Sebut Terjadi Perubahan Nomenklatur Dan Penambahan OPD Baru

Kukuhkan Kembali ASN Dalam Jabatan, Sulwan Sebut Terjadi Perubahan Nomenklatur Dan Penambahan OPD Baru
Kukuhkan Kembali ASN Dalam Jabatan, Sulwan Sebut Terjadi Perubahan Nomenklatur Dan Penambahan OPD Baru
Metronusantaranews.com - Kolaka Timur - Pj Bupati Kolaka Timur, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si Kukuhkan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur di aula pemda, Selasa 14/6/2022 Diketahui, pengukuhan kembali pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, usai orang nomor satu di kolaka timur melantik dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Pengukuhan kembali ASN dalam jabatan sebagai pejabat tinggi pratama, pejabat adminstrator dan pejabat pengawas lingkup pemda kolaka timur yang tertuang dalam keputusan bupati kolaka timur nomor : 188.45/124 Tahun 2022 Pj bupati kolaka timur dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengukuhan kembali ASN dalam jabatan tinggi pratama, jabatan adminstrator dan jabatan pengawas karena terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan perangkat daerah lingkup pemda kolaka timur. Selain itu juga terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur Adapun nomenklatur baru dan tambahan organisasi perangkat daerah yang baru adalah sebagai berikut : Badan Penanggulangan Bencana Daerah dimana urusan Kebakaran dipindahkan ke Satpol-PP. Satuan Polisi Pamong Praja, Kebakaran Perlindungan Masyarakat; terjadi penambahan urusan dan Kebakaran, Perubahan nomenklatur dan penambahan Bidang dari 3 menjadi 4 Bidang. Dinas Ketahanan Pangan terjadi perubahan nomenklatur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan;  terjadi penambahan urusan kehutanan,  Perubahan nomenklatur dan penambahan Bidang dari 3 menjadi penambahan urusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; terjadi perubahan 4 Bidang nomenklatur dan penambahan Bidang dari 3 menjadi 4 Bidang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; mengalami perubahan nomenklatur. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik; terjadi penambahan urusan statistik. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Terjadi perubahan nomenklatur dan pergeseran urusan Kebudayaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan urusan kebudayaan. Badan Keuangan dan Aset Daerah; terjadi Perubahan Nomenklatur. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan; terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang, dari 5 menjadi 6 bidang. Selain 11 perangkat daerah yang mengalami Penambahan Bidang, Perubahan Urusan Maupun Nomenklatur, terdapat 2 SKPD Baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Pendapatan Daerah. "Saya berharap semoga dengan adanya perubahan dan penambahan perangkat Daerah ini pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka Timur semakin baik" ucap sulwan begitu sapaan akrabnya Masih sulwan, ia juga mengingatkan terutama kepada Sekretaris Daerah yang hari ini dilantik. Masih Banyak pekerjaan rumah yang harus kita bereskan bersama demi mewujudkan Kabupaten Kolaka Timur yang berdaya saing, maju dan sejahtera, serta terwujudnya pelayanan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan Di akhir sambutannya, Pj bupati kolaka timur mengajak seluruh unsur Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat khususnya di kolaka timur agar terus membangun kualitas pribadi yang memiliki pola sikap disiplin dan jujur, pola pikir cepat dan inovatif, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima dalam suatu tatanan organisasi pemerintahan yang baik. Laporan : Helni Setyawan