LPI Duga KUPT Cikokol Perintahkan Pungut Parkiran Sampai 3000 rupiah

LPI Duga KUPT Cikokol Perintahkan Pungut Parkiran Sampai 3000 rupiah
LPI Duga KUPT Cikokol Perintahkan Pungut Parkiran Sampai 3000 rupiah
  Kota Tangerang, Di duga kepala UPT PPD Samsat Cikokol Perintahkan Pungut Parkiran Dan Ada Perintah Dinaikan Tarif nya Dari 2000 rupiah Jadi 3000 rupiah.   Rohmat hidayat . Ketua Laskar Pasundan Indonesia mengatakan pihaknya mendapatkan temuan bahwa diduga adanya perintah untuk melakukan dugaan pungli dari Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Cikokol ( UPT PPD SAMSAT Cikokol) .1/21/2023.   Lanjut Rohmat pihaknya pun mendapatkan bukti pengakuan yang ter record bahwa kata petugas parkir yang tidak mau di sebutkan namanya yang bersangkutan di perintah untuk menaikan tarif parkir menjadi 3000 ( tiga ribu rupiah ) oleh KUPT, saya malahan di perintah untuk menaikan tarif menjadi 3000 oleh KUPT “paparnya kepada awak media.   Terkait storan pun semua masuk ke KUPT selama iya bekerja atau pun berjaga di parkiran maka dari itu pihak Lpi menduga keras bahwa KUPT Samsat Cikokol jelas berati banyak diduga melakukan pungutan liar ( Pungli) mulai dari adanya pengakuan dari pada para kasi dibawah yang bersangkutan terkait perintah atau pun permintaan 15jt ( lima belas Juta Ruliah ) pada pertriwulan pertama tahun 2022   Di tambah dengan adanya temuan terkait dugaan pungutan liar di parkiran yang jelas jelas itu lahan milik negara sebagai lahan untuk Fasilitas umum dan pelayanan yang harus nya di jadikan Fasilitas tanpa bayar untuk mereka wajib pajak maka dari itu pihak Lpi meminta kepada APH jangan tutup mata dan juga pihak Lpi meminta kepada inspektoran, Komisi ASN, BKD, Bahkan Sampai BPKP agar memeriksa yang bersangkutan dan mengaudit semua kinerja yang ada mulai dari yang bersangkutan menjabat sebagai kepala UPT PPD Samsat Cikokol.tandasnya.   .( Apang / Ismail) Editor: Imar