Maja Maronda Akan Segera Mengadukan Permasalahan Pengelembungan Yayasan Alhidayah Yang Menggelembungkan Data Santri Demi Kepentingan Pribadi.

SULAWESI TENGGARA - Diduga PemilikYayasan Al Hidayah Gelembungkan Data Santri Untuk Kepentingan Pribadinya, Maja Meronda : kami berencana akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum. Pemilik pondok pesantren Al Hidayah desa tetemotaha kecamatan Wonggeduku kabupaten Konawe Sulawesi tenggara lakukan penggelembungan data jumlah santri untuk kepentingan pribadi, Sabtu 9/10/2021. Dugaan penggelembungan data santri di pesantren Al hidayah tersebut terkait permintaan bantuan penanganan covid 19 di pemerintah pusat dengan harapan bantuan yang lebih banyak. Wakil sekertaris bidang internal DPC Projo Konawe Maja Meronda, SH mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat adanya penggelembungan data santri di yayasan Al Hidayah untuk meraup keuntungan pribadi. "Saya duga pemilik yayasan Al Hidayah di desa tetemotaha menggelembungkan data santrinya untuk kepentingan pribadi" ungkap Maja Tidak hanya sampai disitu, pihaknya akan terus menggali informasi terkait dugaan data siluman tersebut yang berkorelasi dengan bantuan penanganan covid 19 yang diberikan oleh pemerintah pusat kurang lebih Rp. 40.000.000. Menurutnya, jumlah santri yang belajar dan menuntut ilmu di pondok pesantren tersebut tidak mencapai seratus santri, namun dari data yang di temukan terdapat 125 santri yang terdata dalam usulan permintaan bantuan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan terus menginvestigasi Terkait dana covid 19 tersebut, apakah dipergunakan sesuai peruntukannya atau tidak, dan pihaknya juga berencana akan laporkan ke pihak aparat penegak hukum jika terbukti adanya penggelembungan data santri, sebab ini merupakan penyakit yang harus dibasmi. (Helni/Tim) Editor Publisher : Yopi Z