Mangkir Dari Rapat Sengketa Rumpun Sagu, PJ Bupati Kolaka Timur Bakal Bentuk Tim Khusus

Mangkir Dari Rapat Sengketa Rumpun Sagu, PJ Bupati Kolaka Timur Bakal Bentuk Tim Khusus
Mangkir Dari Rapat Sengketa Rumpun Sagu, PJ Bupati Kolaka Timur Bakal Bentuk Tim Khusus
Metronusantaranews.com - Kolaka Timur - PJ Bupati Kolaka Timur mediasi Sengketa sagu yang terletak diareal rawa Tinondo antara PT Sari asri rejeki Indonesia dengan masyarakat pemilik sagu di ruang rapat bupati lantai 2, Kamis, (24/2/2022). Pertemuan kedua belah pihak antara masyarakat tinondo dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Sari asri rejeki Indonesia yang difasilitasi oleh pemerintah daerah kabupaten Kolaka Timur, tidak menghasilkan solusi karena pihak perusahaan tersebut mangkir lagi atau tidak menghadiri pertemuan tersebut. Salah satu masyarakat tinondo yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, mengatakan jika persoalan Sengketa sagu antara masyarakat pemilik sagu atau para ahli waris dengan PT Sari asri rejeki Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2015 yang lalu hingga saat ini belum menemukan titik temu kedua belah pihak. Dirinya juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah menuntut terkait lahan, tetapi masyarakat hanya menginginkan pembayaran ganti rugi atas sagu yang diduga pihak perusahaan melakukan pembakaran tanpa ganti rugi. Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaemi Nasir, menyampaikan dalam pertemuan rapat sengketa rumpun sagu bahwa yang diharapkan dalam pertemuan kali ini adalah dari pihak PT Sari asri rejeki Indonesia. Selaku wakil rakyat, dirinya juga mengatakan bahwa sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dan yang terakhir adalah pertemuan waktu di kecamatan tinondo namun kedua belah pihak belum menemukan titik penyelesaian. Kata, Suhaemi Nasir, Persoalan sengketa yang terjadi di tinondo hingga saat ini kedua belah pihak belum menunjukan kepada kami terkait bukti-bukti yang di butuhkan pihaknya, baik dari pihak PT Sari asri rejeki Indonesia maupun dari masyarakat atau para ahli waris. Sementara itu, ketua komisi I DPRD Kolaka Timur, menambahkan bahwa persoalan antara PT Sari asri rejeki Indonesia dan masyarakat tinondo sudah beberapa kali kami menerima aspirasinya tersebut bahkan kami turun langsung ke lapangan bersama tim yang terkait untuk meninjau lokasi tersebut "Kami sudah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat situasi pohon sagu dan ternyata pohon sagu sudah rata atau sudah tidak ada lagi bahkan sudah ditanami dengan pohon sawit" ungkapnya Lebih Lanjut, Pada saat pertemuan terakhir di tinondo bersama asisten I, ketua DPRD dan pihak-pihak terkait, dirinya menegaskan dan menyampaikan bahwa pertama agar bukti transaksi pembayaran disampaikan kepada kami termasuk dokumennya dan yang kedua PT Sari asri rejeki Indonesia agar proaktif dalam hal penyelesaian dari sengketa ini, kemudian dari pihak pewaris saya menyampaikan agar menyiapkan daftar nama-nama yang memiliki bukti, sehingga tidak ada lagi sengketa dengan keluarga yang satu dengan keluarga lainnya "Kami berharap hak guna usaha yang dimiliki oleh PT Sari asri rejeki Indonesia agar tidak melakukan perluasan lahan sebelum diselesaikan persoalan sengketa rumpun sagu tersebut dan berharap agar persoalan ini dapat dimediasi dengan baik" ujarnya dalam rapat sengketa rumpun sagu. Menanggapi penjelasan beberapa pihak dalam rapat sengketa rumpun sagu, mulai dari penjelasan ketua DPRD Kolaka Timur, Ketua Komisi I, Asisten I, Masyarakat Tinondo dan OPD terkait, PJ Bupati Kolaka Timur, Ir.H.Sulwan Aboenawas, M.Si, mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan sengketa tersebut "Kita akan bentuk tim khusus dimana didalamnya akan kita libatkan semua pihak yang berkepentingan dengan persoalan sengketa rumpun sagu di tinondo"tutup PJ Bupati Kolaka Timur Laporan : Helni Setyawan