Melalui Problem Solving Aipda Didi ms Bhabinkantibmas Polsek Cikupa Damaikan Warga Desa Sukanagara

Melalui Problem Solving Aipda Didi ms Bhabinkantibmas Polsek Cikupa Damaikan Warga Desa Sukanagara
Melalui Problem Solving Aipda Didi ms Bhabinkantibmas Polsek Cikupa Damaikan Warga Desa Sukanagara
  Kab Tangerang - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya, Kp Cibadak Rt 03/01 Desa Sukanagara Kec Cikupa Tangerang, Selasa (28/03/2023).   Kegiatan tersebut dihadiri Aipda Didi ms Bhabinkamtibmas Ds Sukanagara, Aipda Dede Fauzi Reskrim Polsek Cikupa, ibu ibu Siti Alyanih pelapor, Bpk.Haerus Salam terlapor, probmlem solving kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) keluarga suami istri. Aipda Didi ms Bhabinkamtibmas Ds Sukanagara melaksanakan Problem solving KDRT antara suami istri Bpk.Haerus Salam dan ibu Siti Alyanih dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.   "Bpk.Haerus Salam main perumpuan lain sehinga membuat ibu ibu Siti Alyanih marah mengakibatkan terjadinya kekerasan luka memar pada pipi sebelah kiri ibu Siti Alyanih," Ucap Didi ms.   Di sela sela penyelesaian masalah ini Aipda Didi Ms, memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.   Kapolsek cikupa AKP.Imam Wahyu Pramono, S IK membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving keekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus-kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkas Kapolsek cikupa. Imar/ap Humas Polsek Cikupa