Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Endang; Pemerintah Wajib Memberi Kepastian Hukum Dan Keadilan Sosial

JAKARTA - Memantik perdebatan publik mengenai monopoli kekayaan agraria nasional di tangan segelintir orang dalam bentuk izin-izin konsesi skala besar, baik itu HGU, HGB, HTI dan izin-izin lainnya. Perdebatan ini sekaligus membuka tabir mendalamnya ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia dan kerap memicu konflik agraria. Jumat (01/10/2021) Hal tersebut membangkitkan ingatan kolektif publik bahwa selama ini distribusi alokasi sumber-sumber agraria nasional, utamanya tanah, belum menghadirkan rasa keadilan bagi mayoritas penduduk bangsa ini khususnya petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan kaum miskin kota. Sudah sama-sama kita ketahui, penyebab utama tingginya angka konflik agraria disebabkan oleh pemberian izin-izin konsesi skala besar tersebut kepada perusahan-perusahaan Negara maupun swasta. Sayangnya konsesi tersebut berada di atas lahan-lahan garapan masyarakat, ladang, pemukiman, hingga desa-desa yang telah berstatus definitif. Izin tersebut, diberikan pada pemerintahan masa sebelunya maupun pemerintahan saat ini. Reforma Agraria adalah operasi penataan struktur agraria yang mengalami ketimpangan yang bertujuan menciptakan struktur baru yang lebih adil. Dalam regulasi nasional, Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara sejatinya merupakan mandatoris pelaksana reforma agraria untuk secara sistematis melalui kewenangan yang dimilikinya melaksanakan penyelesaian konflik dan merombak struktur ketimpangan agraria. Hal ini termaktub langsung dalam konstitusi negara kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960. Mandat tersebut diperkuat melalui TAP MPR No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam. Bahkan di era Jokowi, diperkuat lagi dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Urgensi dari RUU pertanahan, karena saat ini tanah menjadi barang yang sangat mahal, padahal bila merujuk pada UUD 1945 pasal 33 jelas disebutkan yang dimaksud dengan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara serta dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat. Endang Ruwaliya selaku relawan Jokowi yang mewakili aspirasi masyarakat Lampung telah menyerahkan surat permohonan audiensi untuk Presiden RI Joko Widodo dan mengharapkan agar saat audiensi nanti masyarakat Lampung yang merasa diabaikan hak- haknya dan tidak memperoleh keadilan akan menyampaikan langsung permasalahannya. Karena hingga saat ini belum tersampaikan ke pusat. Semoga dengan audiensi nanti masalah yang terjadi di daerah bisa didengarkan dipusat agar permasalahan sertifikat tanah dapat terselesaikan dengan baik. “Kalau untuk akses terhadap tanahnya saja tidak bisa, bagaimana masyarakat desa bisa makmur”, ujar Endang pada awak media di Jakarta Jumat (01/10/2021). ” Kalau membaca secara mendalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok- pokok Agraria ( UU PA), maka tidak cukup mampu untuk memberikan rasa keadilan di bidang pertanahan bagi masyarakat luas, oleh sebab itu kami mengedepankan bahwa UU ini adalah untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain itu , adalah amanat TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan pengelolaan sumber daya alam,” papar Endang. “Hari ini adalah hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia, kita selaku rakyat Indonesia selalu menjunjung tinggi ideologi Pancasila, saling gotong royong agar tidak tergerus oleh zaman peradaban baru, namun jika penerapan sila ke lima dalam butir- butir Pancasila belum dirasakan oleh warga dipedesaan diberbagai wilayah di Indonesia, lalu mereka harus mengadu kesiapa? ,” ungkap Endang. ” Indonesia sudah merdeka 75 tahun namun persoalan yang paling mendasar yaitu penerapan sila ke lima belum benar- benar maksimal,” imbuhnya. “Kita bisa lihat bersama megahnya Ibu kota, namun lihatlah di pelosok negeri masih banyak rakyat yang belum mendapatkan aliran listrik, sinyal hp, akses jalan yang memadai, miris kami melihatnya,” kata Endang. “Kami melihat Bapak Presiden RI Joko Widodo sudah kerja maksimal. Mengunjungi desa- desa lainnya untuk melihat perkembangan dan keadaan rakyatnya. Kami atas nana ‘Relawan Nusantara’ terus mendukung program kerja Jokowi agar Indonesia menjadi negara maju,” Tutup Endang. [ RED ]